NEWSLAN.ID, JAMBI — Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk memetakan seluruh lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan tambang emas ilegal akan diperketat, termasuk terhadap aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan konservasi.
Pemetaan tersebut mencakup berbagai wilayah yang rawan aktivitas PETI, mulai dari bantaran sungai, perbukitan, kawasan pegunungan, hingga kawasan konservasi seperti cagar alam dan taman nasional.
Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo menegaskan, penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku yang terbukti melakukan penambangan ilegal, tetapi juga aktivitas memasuki kawasan taman nasional tanpa hak atau izin yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Jangankan nambang, masuk aja tanpa kerja itu sudah pidana. Kita akan tangkap walaupun mereka tidak kerja, kita lakukan penindakan,” tegas Widodo, Selasa (27/10/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan perhatian Polda Jambi terhadap aktivitas ilegal di kawasan yang seharusnya dilindungi. Meski demikian, penindakan terhadap orang yang memasuki kawasan konservasi tetap harus didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku serta fakta pelanggaran di lapangan.
Kapolda Jambi menjelaskan bahwa pemetaan lokasi PETI telah mulai dilakukan. Proses tersebut masih berlangsung untuk memastikan titik-titik aktivitas penambangan ilegal di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi dapat teridentifikasi.
“Saya sudah meminta kepada Dirkrimsus agar petakan semua aktivitas PETI di kabupaten yang ada di Jambi,” ujarnya.
Pemetaan ini dinilai penting untuk menentukan wilayah prioritas penindakan, mengidentifikasi jalur aktivitas tambang ilegal, serta mendukung pengawasan terhadap kawasan yang memiliki fungsi perlindungan lingkungan.
Dengan data lokasi yang lebih terarah, aparat diharapkan dapat menyusun langkah penegakan hukum secara efektif dan berkelanjutan.
Widodo memastikan seluruh lokasi yang teridentifikasi melakukan aktivitas PETI akan menjadi sasaran penertiban. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membeda-bedakan pihak yang terlibat.
“Bukan tebang pilih, tapi semua akan ditindak,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi tantangan bagi jajaran kepolisian untuk membuktikan bahwa pemberantasan PETI benar-benar dilaksanakan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar penambang kecil di lapangan.
Penegakan hukum juga perlu menjangkau pihak-pihak lain yang terbukti terlibat, termasuk pemodal, pemasok peralatan, penampung hasil tambang, serta pihak yang membantu berlangsungnya kegiatan ilegal, sesuai peran dan bukti yang ditemukan.
Dalam upaya memberantas PETI, Kapolda Jambi menyatakan akan mengerahkan kekuatan Polda Jambi, sedangkan polres di wilayah masing-masing akan membantu pelaksanaan operasi.
“Saya akan gunakan tenaga Polda Jambi semua. Untuk polres hanya tim backup saja atau bantuan kecil,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat aktivitas PETI akan menjadi sasaran penertiban.
“Kita akan gaspool ya,” tutupnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan untuk memperkuat penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi persoalan di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.
Aktivitas PETI berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, perubahan bentang alam, serta gangguan terhadap habitat satwa dan ekosistem hutan.
Apabila aktivitas tersebut berlangsung di kawasan konservasi, dampaknya dapat semakin luas karena mengancam fungsi ekologis wilayah yang seharusnya dilindungi.
Karena itu, pemetaan lokasi PETI perlu diikuti dengan langkah nyata, mulai dari pemeriksaan lapangan, penindakan sesuai ketentuan hukum, pengamanan kawasan rawan, hingga pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali beroperasi setelah penertiban.
Masyarakat juga berharap upaya pemberantasan PETI tidak berhenti pada penetapan target operasi dan pernyataan tegas pejabat kepolisian.
Publik menantikan bukti konkret berupa penindakan yang konsisten, pengungkapan jaringan yang terlibat, serta pemulihan kawasan yang mengalami kerusakan.
NEWSLAN.ID menegaskan, perlindungan lingkungan dan penegakan hukum harus berjalan beriringan. Jika komitmen Kapolda Jambi untuk memberantas PETI tanpa tebang pilih benar-benar diwujudkan, langkah tersebut diharapkan menjadi momentum penting untuk menyelamatkan sungai, hutan, dan kawasan konservasi di Provinsi Jambi.
Kini, masyarakat menunggu realisasi di lapangan: apakah seluruh titik PETI yang telah dipetakan benar-benar akan ditindak secara konsisten, termasuk aktivitas yang merambah kawasan konservasi?
NEWSLAN.ID — Edukasi, Investigasi, Terpercaya.
