Oleh: Muhamad Akbar, Pengamat Transportasi
Newslan-id Jakarta. Ada masa ketika naik bus kota di Jakarta bukan sekadar soal berpindah tempat, melainkan pengalaman yang menguji kesabaran, kenyamanan, bahkan rasa aman. Bus kerap berhenti lama di sembarang tempat, menunggu penumpang hingga dirasa cukup. Setelah itu sopir melaju cepat, seolah mengejar waktu yang tertinggal. Penumpang berdiri berdesakan, menahan laju kendaraan yang kadang terasa tergesa, kadang mendadak berhenti. Semua tampak serba tidak teratur, namun nyatanya diterima sebagai bagian dari keseharian kota.
Pada masa itu, kritik terhadap angkutan umum kerap berhenti pada keluhan, tanpa berkembang menjadi pertanyaan mendasar tentang mengapa angkutan umum berjalan demikian. Ongkos dibayar tunai, tanpa karcis. Penumpang naik dan turun di mana saja sepanjang jalan. Berjalan beberapa puluh meter menuju halte dianggap merepotkan. Padahal, tanpa disadari, kebiasaan-kebiasaan kecil itulah yang perlahan membentuk pola penggunaan angkutan umum yang serba semaunya
dan kurang tertata.
Rezim Setoran dan Wajah Buram Angkutan Perkotaan
Situasi angkutan kota masa itu lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang dianggap lumrah. Ketidakteraturan diterima sebagai kebiasaan harian, bukan sebagai persoalan sistem yang menuntut pembenahan. Cara pandang semacam ini membuat masalah tampak wajar, padahal yang terjadi sesungguhnya adalah kegagalan tata kelola layanan publik secara serius—terutama dalam menempatkan peran negara sebagai pengatur utama.
Akar persoalan tersebut terletak pada rezim setoran yang telah lama melandasi pengelolaan angkutan umum. Sopir didorong mengejar target pendapatan harian, bukan memenuhi standar layanan. Dalam kerangka seperti ini, yang dianggap penting adalah tercapainya setoran, sementara keteraturan, keselamatan, dan kenyamanan tersisih. Di sinilah perubahan seharusnya dimulai: dari kebijakan yang memandang angkutan umum semata sebagai kegiatan bisnis, menuju layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.
TransJakarta sebagai Sekolah Awal Kebijakan Angkutan Umum Indonesia
Ketika TransJakarta mulai beroperasi pada 14 Januari 2004, perubahan di ruang publik segera terasa. Bus hanya berhenti di halte, sehingga naik-turun penumpang tidak lagi berlangsung di sembarang tempat, dan tiket menjadi prasyarat perjalanan. Antrean diperkenalkan sebagai kebiasaan baru. Tanpa banyak retorika, masyarakat diajak menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku—sebuah perubahan sederhana dalam praktik sehari-hari, namun berpengaruh besar terhadap cara orang bergerak di kota.
Di balik perubahan itu, berlangsung penataan yang lebih mendasar. Negara mulai mengubah cara hadirnya dalam layanan angkutan umum: operasional bus dijalankan dengan jadwal, pengemudi menerima gaji tetap, dan operator terikat pada kontrak kinerja. Dengan skema ini, TransJakarta tidak sekadar mengatur pergerakan bus, melainkan membenahi hubungan kerja dan tanggung jawab di seluruh rantai layanan—dari peran negara hingga cara warga merasakan layanan. Dari praktik yang tampak sederhana inilah, TransJakarta mulai berfungsi bukan sekadar sebagai moda transportasi, melainkan sebagai ruang belajar kebijakan—tempat negara, operator, dan warga kota beradaptasi dengan cara baru mengelola angkutan umum.
Di titik inilah pelajaran penting itu mulai terasa. TransJakarta bukan hanya koridor bus; ia tampil sebagai “sekolah” pertama bagi kebijakan angkutan umum di Indonesia dengan memperkenalkan cara baru mengelola layanan perkotaan. Pemerintah mulai menempatkan angkutan umum sebagai layanan publik yang perlu diatur dan dijaga mutunya. Orientasi pembiayaan pun bergeser: yang dibayar adalah layanan dan kinerjanya, bukan sekadar jumlah kendaraan. Dari sini tumbuh kesadaran bahwa mutu angkutan umum tidak lahir dari kompetisi di jalan, melainkan dari aturan main yang adil, stabil, dan dapat dievaluasi.
Budaya Penumpang dan Integrasi: Arah Baru Angkutan Perkotaan
Dampaknya meluas ke sisi yang kerap luput dibahas: kebiasaan penumpang. TransJakarta menuntut kedisiplinan kecil dalam cara warga kota menggunakan angkutan umum—berjalan ke halte, mengantri saat naik bus, membayar dengan tiket, serta naik dan turun di tempat yang semestinya. Proses ini tidak instan, tetapi terasa. Ritme perjalanan menjadi lebih dapat diperkirakan; pengemudi tidak lagi terdorong mengejar penumpang dengan cara berisiko; keselamatan mulai ditopang oleh prosedur, bukan semata niat baik individu. Bagi penumpang, pengalaman perjalanan pun berubah menjadi lebih tertata, meski dalam banyak kesempatan masih menyisakan persoalan kenyamanan.
Aspek budaya dari perubahan ini sering terlewat dalam perspektif kebijakan, padahal pengaruhnya menentukan. Melalui TransJakarta, warga kota besar mulai berkenalan dengan etika dasar bertransportasi yang menjadi prasyarat berfungsinya angkutan massal. Antrean bukan lagi sekadar barisan fisik, melainkan kesepakatan sosial yang memungkinkan layanan berjalan tertib. Halte pun tidak berhenti sebagai infrastruktur, melainkan simpul pertemuan antara aturan layanan dan kebiasaan pengguna. Dalam jangka panjang, fondasi inilah yang membuat angkutan umum dapat bekerja secara berkelanjutan.
Nilai-nilai budaya itu menunjukkan relevansinya ketika moda yang lebih modern hadir. Pengoperasian MRT dan LRT tidak memerlukan waktu pembelajaran sosial yang lama, karena kebiasaan-kebiasaan kunci—mengakses stasiun, menggunakan tiket, berpindah moda, dan mengikuti jalur—telah lebih dulu dipraktikkan di TransJakarta. Teknologi boleh berbeda, sistem boleh lebih canggih, tetapi prasyarat perilakunya sudah terbentuk. Karena itu, moda-moda baru dapat menyatu lebih cepat: bukan semata karena kecanggihan sarana, melainkan karena masyarakatnya telah memiliki kesiapan budaya untuk angkutan massal modern.
Seiring waktu, TransJakarta juga mengajarkan arti penting keterpaduan. Ia tidak lagi hadir sebagai moda tunggal, melainkan terjalin dalam jejaring perjalanan perkotaan bersama MRT dan LRT. Integrasi halte, stasiun, tarif, dan pola perjalanan perlahan membentuk satu pesan kebijakan yang terpadu: angkutan umum yang baik bukan ditentukan oleh moda mana yang paling menonjol atau paling modern, melainkan oleh kemampuan sistem untuk saling terhubung dan saling melengkapi. Kota tidak membutuhkan moda yang saling bersaing di ruang yang sama, melainkan satu kesatuan layanan yang memudahkan perjalanan dari awal hingga akhir.
Pelajaran lain muncul dari isu lingkungan. Di tengah tekanan polusi perkotaan, TransJakarta perlahan menjauh dari ketergantungan pada bahan bakar fosil—bermula dari bus berbahan bakar gas, lalu melangkah ke armada listrik. Peralihan ini memang belum sempurna dan masih menyisakan kendala operasional. Namun arahnya jelas: angkutan umum tidak boleh memperberat beban ekologis kota, melainkan berkontribusi menguranginya. Dalam konteks ini, TransJakarta mengajarkan bahwa kebijakan transportasi dan kebijakan lingkungan seharusnya berjalan beriringan, bukan saling menunggu.
Mengapa Model TransJakarta Bekerja di Banyak Kota
Pelajaran dari TransJakarta tidak berhenti di Jakarta. Model pengelolaan yang diperkenalkannya perlahan menjelma menjadi rujukan nasional. Istilah kontrak layanan, pembayaran berbasis kinerja, dan standar pelayanan minimum—yang sebelumnya terdengar asing—kini menjadi kosakata bersama di banyak kota. Program Bus Rapid Transit di sejumlah daerah, hingga skema Buy The Service di kota besar dan menengah, lahir dari pemahaman yang sama: angkutan umum tidak akan membaik bila beban risiko operasional sepenuhnya ditimpakan kepada sopir dan operator di lapangan.
Menariknya, pendekatan ini dapat diterima dan dijalankan lintas daerah dengan kondisi yang berbeda-beda. Kota-kota dengan kapasitas fiskal, kepadatan, dan karakter sosial yang beragam tetap mampu mengadopsinya melalui penyesuaian yang wajar. Ini menegaskan bahwa TransJakarta bukan sekadar solusi lokal, melainkan laboratorium kebijakan dengan pelajaran yang dapat diterjemahkan secara nasional. Dari sini, negara belajar bahwa pembenahan angkutan umum bukan tentang menemukan model yang sempurna, melainkan keberanian memulai sistem yang adil—di mana risiko, peran, dan tanggung jawab dibagi secara proporsional—lalu menyempurnakannya secara berkelanjutan.
Dua Dekade TransJakarta: Mengubah Pola Pikir tentang Angkutan Umum
Tentu saja, TransJakarta bukan tanpa masalah. Kepadatan penumpang pada jam sibuk masih kerap terjadi, integrasi antarmoda belum selalu mulus di semua titik, dan akses bagi kelompok rentan serta penyandang disabilitas masih memerlukan perbaikan yang konsisten. Dalam praktik, menjaga konsistensi kebijakan sering menjadi tantangan, terutama ketika prioritas jangka pendek dan dinamika politik ikut mempengaruhi keputusan—misalnya terkait subsidi dan pengembangan koridor. Namun, berbagai keterbatasan itu lebih mencerminkan tantangan pelaksanaan dan kesinambungan pengelolaan, bukan kekeliruan arah kebijakan yang telah ditempuh.
Ulang tahun TransJakarta seharusnya tidak hanya dirayakan melalui data penumpang atau panjang koridor, apalagi sebatas seremoni. Ia layak menjadi momen refleksi tentang satu pelajaran mendasar: membangun angkutan umum menuntut kejelasan sistem, pembagian peran yang berimbang, dan konsistensi pengelolaan. Kota yang manusiawi membutuhkan layanan yang melindungi penumpang, memberi kepastian kerja bagi pengemudi, selaras dengan agenda lingkungan, dan berpihak pada masa depan kota. Infrastruktur bisa dibangun dalam hitungan tahun, tetapi menjaga mutu layanan menuntut ketekunan yang jauh lebih panjang.
Lebih dari dua dekade perjalanannya, TransJakarta menunjukkan bahwa membangun angkutan umum bukan semata soal infrastruktur atau teknologi. Perubahan justru lahir dari keberanian membangun cara berpikir baru—tentang bagaimana negara mengelola layanan, bagaimana operator bekerja dalam sistem yang jelas, dan bagaimana masyarakat menggunakan angkutan umum sebagai bagian dari kehidupan kota. Barangkali, di situlah letak warisan paling berharga TransJakarta: sebuah pelajaran bahwa kota dapat bergerak lebih tertib dan manusiawi ketika sistem dan budaya dibangun secara bersamaan.



