Oleh: Muhamad Akbar, Pengamat Transportasi
Newslan-id Jakarta. Ada masa ketika naik bus kota di Jakarta bukan sekadar soal berpindah tempat, melainkan pengalaman yang menguji kesabaran, kenyamanan, bahkan rasa aman. Bus kerap berhenti lama di sembarang tempat, menunggu penumpang hingga dirasa cukup. Setelah itu sopir melaju cepat, seolah mengejar waktu yang tertinggal. Penumpang berdiri berdesakan, menahan laju kendaraan yang kadang terasa tergesa, kadang mendadak berhenti. Semua tampak serba tidak teratur, namun nyatanya diterima sebagai bagian dari keseharian kota.
Pada masa itu, kritik terhadap angkutan umum kerap berhenti pada keluhan, tanpa berkembang menjadi pertanyaan mendasar tentang mengapa angkutan umum berjalan demikian. Ongkos dibayar tunai, tanpa karcis. Penumpang naik dan turun di mana saja sepanjang jalan. Berjalan beberapa puluh meter menuju halte dianggap merepotkan. Padahal, tanpa disadari, kebiasaan-kebiasaan kecil itulah yang perlahan membentuk pola penggunaan angkutan umum yang serba semaunya
dan kurang tertata.
Rezim Setoran dan Wajah Buram Angkutan Perkotaan
Situasi angkutan kota masa itu lebih sering dipahami sebagai sesuatu yang dianggap lumrah. Ketidakteraturan diterima sebagai kebiasaan harian, bukan sebagai persoalan sistem yang menuntut pembenahan. Cara pandang semacam ini membuat masalah tampak wajar, padahal yang terjadi sesungguhnya adalah kegagalan tata kelola layanan publik secara serius—terutama dalam menempatkan peran negara sebagai pengatur utama.
Akar persoalan tersebut terletak pada rezim setoran yang telah lama melandasi pengelolaan angkutan umum. Sopir didorong mengejar target pendapatan harian, bukan memenuhi standar layanan. Dalam kerangka seperti ini, yang dianggap penting adalah tercapainya setoran, sementara keteraturan, keselamatan, dan kenyamanan tersisih. Di sinilah perubahan seharusnya dimulai: dari kebijakan yang memandang angkutan umum semata sebagai kegiatan bisnis, menuju layanan publik yang menjadi tanggung jawab negara.
TransJakarta sebagai Sekolah Awal Kebijakan Angkutan Umum Indonesia
Ketika TransJakarta mulai beroperasi pada 14 Januari 2004, perubahan di ruang publik segera terasa. Bus hanya berhenti di halte, sehingga naik-turun penumpang tidak lagi berlangsung di sembarang tempat, dan tiket menjadi prasyarat perjalanan. Antrean diperkenalkan sebagai kebiasaan baru. Tanpa banyak retorika, masyarakat diajak menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku—sebuah perubahan sederhana dalam praktik sehari-hari, namun berpengaruh besar terhadap cara orang bergerak di kota.
Di balik perubahan itu, berlangsung penataan yang lebih mendasar. Negara mulai mengubah cara hadirnya dalam layanan angkutan umum: operasional bus dijalankan dengan jadwal, pengemudi menerima gaji tetap, dan operator terikat pada kontrak kinerja. Dengan skema ini, TransJakarta tidak sekadar mengatur pergerakan bus, melainkan membenahi hubungan kerja dan tanggung jawab di seluruh rantai layanan—dari peran negara hingga cara warga merasakan layanan. Dari praktik yang tampak sederhana inilah, TransJakarta mulai berfungsi bukan sekadar sebagai moda transportasi, melainkan sebagai ruang belajar kebijakan—tempat negara, operator, dan warga kota beradaptasi dengan cara baru mengelola angkutan umum.
Di titik inilah pelajaran penting itu mulai terasa. TransJakarta bukan hanya koridor bus; ia tampil sebagai “sekolah” pertama bagi kebijakan angkutan umum di Indonesia dengan memperkenalkan cara baru mengelola layanan perkotaan. Pemerintah mulai menempatkan angkutan umum sebagai layanan publik yang perlu diatur dan dijaga mutunya. Orientasi pembiayaan pun bergeser: yang dibayar adalah layanan dan kinerjanya, bukan sekadar jumlah kendaraan. Dari sini tumbuh kesadaran bahwa mutu angkutan umum tidak lahir dari kompetisi di jalan, melainkan dari aturan main yang adil, stabil, dan dapat dievaluasi.
Budaya Penumpang dan Integrasi: Arah Baru Angkutan Perkotaan
Dampaknya meluas ke sisi yang kerap luput dibahas: kebiasaan penumpang. TransJakarta menuntut kedisiplinan kecil dalam cara warga kota menggunakan angkutan umum—berjalan ke halte, mengantri saat naik bus, membayar dengan tiket, serta naik dan turun di tempat yang semestinya. Proses ini tidak instan, tetapi terasa. Ritme perjalanan menjadi lebih dapat diperkirakan; pengemudi tidak lagi terdorong mengejar penumpang dengan cara berisiko; keselamatan mulai ditopang oleh prosedur, bukan semata niat baik individu. Bagi penumpang, pengalaman perjalanan pun berubah menjadi lebih tertata, meski dalam banyak kesempatan masih menyisakan persoalan kenyamanan.















