Direktur PLN Pilih Blokir WA, Daripada Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Oknum Satpam Merangkap Calo Listrik Dalam Kantor ULP Ampera

 

Sumsel –  Newslan.id
Sebagai salah satu BUMN, PT. PLN (Persero) sudah seharusnya menerapkan Good Corporate Governance (GCG) sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN.

Meski Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Persero saat ini telah melaksanakan transformasi pelayanan berbasis digital, kecurangan pada perusahaan BUMN ini masih kerap terjadi. Bahkan, hal itu diduga dilakukan secara leluasa oleh oknum yang bekerja di PLN.

Seperti halnya yang terjadi di Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ampera Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang, Unit Induk WS2JB, ada keluhan dari calon pelanggan PLN yang ingin melakukan pemasangan baru listrik di kantor PLN berharap terhindar dari oknum calo tapi ternyata masuk perangkap transaksi dengan calo.

Oknum tersebut diduga kerap melakukan aksinya saat jam kerja di PT. PLN ULP Ampera tempat ia bekerja. Bahkan, ia menawarkan jika calon pelanggan yang datang menggunakan jasanya, cukup menyerahkan KTP, meteran listrik akan segera dipasang.

Memanfaatkan masyarakat yang awam dan tidak mengetahui mekanisme cara pendaftaran sebagai pelanggan baru, menjadi peluang oknum Satpam PLN tersebut. Dalam melakukan aksinya diduga besar tidak mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan.

Bahkan, digitalisasi pelayanan berbasis digital di PLN sendiri membuat masyarakat yang tergolong gagap teknologi (gaptek) menjadi target oknum itu, baik yang datang ke PLN maupun diluar.

“Kami tidak tahu apa-apa soal digitalisasi PLN, yang terpenting bagi kami bisa nikmati listrik. Berapa pun yang diminta kami langsung kasih, sebab ia orang PLN karena memakai seragam,” kata warga yang minta namanya tidak disebutkan.

“Kami hanya diminta KTP saja dan sejumlah uang, katanya menunggu saja di rumah untuk dipasang,” lanjutnya.

Baca Juga :   Kasal Pimpin Serbuan Amfibi di Dabo Singkep Dalam Latihan Bersama Australia

Di balik permainan oknum Satpam diduga juga ada yang mengaku karyawan PLN di lapangan, diduga kuat ada permainan juga di kantor PLN sendiri. Sebab, setiap pelanggan yang melakukan pasang baru harus menandatangani kontrak berisi syarat dan ketentuan menjadi pelanggan yang dibubuhi materai.

Jika meteran listrik tersebut keluar tanpa ditandatangani oleh pelanggan yang bersangkutan, lantas siapa yang bermain di dalamnya agar meteran listrik tersebut keluar. Kuat dugaan, bahwa aksi tersebut juga ada kerja sama dengan orang yang di kantor ULP tersebut.

Adapun isi chat Wa dari oknum Satpam PLN, “La blek blum kmu. Om idk apo2 kl kmu nak di urus ke uong itu.. tau aku kmu minta urus Dio. Cuman hati2 be dio uong luar. Jd kmu tdi minta urus SM uong dpn td.”

Sementara Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH yang konsen memperjuangkan Keselamatan Ketenagalistrikan di Sumatera Selatan menyayangkan orang dalam masih berlaku curang mengangkangi regulasi dan menyesatkan masyarakat untuk mendapatkan hak konsumen kelistrikan atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam
mengkonsumsi barang dan/atau jasa merujuk UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, jelas Sanderson, Sabtu (30/4).

Ironisnya bertolak belakang dengan komitmen dan konsisten PLN dalam merealisasikan gerakan “PLN Bersih, No Suap” dan zero transaksi di kantor PLN, dimana masih terjadi praktik percaloan di kantor ULP menunjukan masih rendahnya komitmen dan konsisten pada level terendah, diperparah terkesan manajemen lakukan pembiaran keberadaan koperasi dilingkungan kantor PLN yang sangat rentan digunakan jadi sarang calo dimana kemungkinan besar terjadi di 840 ULP dan 159 UP3 se Indonesian, pungkas Sanderson.

Baca Juga :   Bupati Ikuti Rakor RTRW Jambi 2023-2043 di Jakarta

Tanggapan Manager PLN ULP Ampera, Bayu Landini saat dikonfirmasi mengatakan, “Akan di cek pak, Foto nya kapan ini pak ?”, ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WA, Direktur Utama PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo melalui Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan (Diraga) Ir. Bob Saril, M.Eng.Sc, lebih memilih memblokir WA awak media dari pada menindaklanjuti temuan masyarakat atas kinerja anak buahnya di ULP Ampera yang jelas-jelas memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Terpisah Menteri ESDM, Ir. Arifin Tasrif, melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Ir. Rida Mulyana, MSc, melalui bawahnya saat diminta tanggapannya bungkam.
(UMR)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini