Berita  

Sukoharjo Jadi Tuan Rumah Sidang Verifikasi Nominasi Jamu sebagai Warisan Budaya UNESCO

Jateng – SUKOHARJO – Newslan.id – Kabupaten Sukoharjo menjadi lokasi sidang verifikasi dan penetapan dokumen intangible cultural heritage (ICH-02) nominasi jamu sebagai warisan budaya tak benda UNESCO yang digelar pada Rabu, 2 Maret 2022.

Dipilihnya Kabupaten Sukoharjo karena pemkab setempat dinilai sangat mendukung terhadap pelestarian jamu. Kepedulian yang diberikan sangat besar, sehingga Sukoharjo sangat pantas menjadi Kabupaten jamu dan harus dikedepankan.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, wilayahnya merupakan salah satu kabupaten di Jawa Tengah dengan sentra penjualan jamu tradisional yang cukup dikenal di Indonesia.
Peran Pemkab Sukoharjo dalam melestarikan jamu, antara lain Sukoharjo dicanangkan sebagai destinasi wisata jamu di Indonesia dan pencanangan Nguter sebagai kampung jamu, pembangunan Pasar Jamu Nguter serta kafe jamu, rekor Muri minum jamu massal dengan peserta terbanyak 15.080 pelajar.

Selan itu juga melakukan pelatihan dan pembinaan pada perajin jamu, memposisikan jamu sebagai minuman gaya hidup atau lifestyle melalui sosialisasi intensif, membuat kebijakan minum jamu bersama setiap hari Jumat bagi ASN, serta membuat batik jamu gendong dan dipakai setiap hari Jumat bagi seragam ASN Pemkab Sukoharjo.

“Saya mengapresiasi kegiatan verifikasi ini, mudah-mudahan jamu sebagai warisan budaya milik Indonesia diakui keberadaannya. Saya juga mengajak semua pihak untuk menjaga dan melestarikan jamu secara terpadu,” kata Etik Suryani.

Bupati berharap para pengusaha jamu dan obat tradisional dapat terjalin kerja sama yang baik dengan berbagai pihak dalam mengembangkan produk jamu modern, yakni dengan meningkatkan kualitas produk obat berbahan dasar alam menjadi produk yang unggul, aman, bermutu, dan berkhasiat serta aman.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Jamu, Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengatakan pengusulan jamu sebagai warisan budaya UNESCO telah dilakukan sejak lama.

Baca Juga :   Lahan Milik Sukri Aburman Diduga di Serobot PT. AMR, Surati Dinas Peternakan, Perikanan Dan Perkebunan, Ketua DPRD Diminta Untuk Meninjau

“Upaya memasukkan jamu sebagai nominasi sudah sejak tahun 2013. Ratusan formulir harus diisi, dan harapannya jamu bisa lolos serta ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” katanya. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini