Terkait Tahanan Kabur Di PN Sarolangun,  Pengamanan Dan Pengawalan Yang Ceroboh Serta Lalai 

Newslan-id Sarolangun. Setelah sekilas melihat video CCTV yang beredar terkait kabur nya tahanan dalam sidang perkara di Pengadilan Negeri Sarolangun jelas terlihat dari segi pengamatan dan pengawalan sangat ceroboh serta lalai. Sabtu (13/07/2024).

Terpampang dalam video CCTV jelas di mana para tahanan yang berjumlah 17 orang , cuma di dikawal seorang petugas kejaksaan, dimana pengamanan dari PN dan polres Sarolangun.

Namun Kajari Sarolangun Alfred Tasik Palullunga, SH, MH didampingi Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson Lothar, Jumat (12/07/2024), menceritakan kronologi kaburnya seorang tahanan tersebut bermula saat 17 orang tahanan hendak dibawa dari sel tahanan di kantor Pengadilan Negeri Sarolangun menuju mobil tahanan yang telah disediakan di halaman kantor PN Sarolangun.

“Terbukti setelah persidangan  pemerasan, dan di vonis 5 tahun lalu dimasukkan ke sel, pada saat akan dibawa kembali ke lapas, dia borgol dengan temannya yang satu, dia tarik borgolnya dan dia lari ke belakang,” ucapnya.

Kajari Sarolangun juga menjelaskan bahwa setelah tahanan tersebut kabur, jumlah pengawal yang hanya empat orang terdiri dari 2 orang petugas kejaksaan dan 2 orang personil kepolisian, berbagi tugas ada yang mengejar dan ada yang menjaga 16 tahanan lainnya untuk dibawa langsung menuju lapas Sarolangun.

” Saat itu 17 Tahanan yang akan dibawa ke lapas, dan pengawalan sudah sesuai SOP, hanya kemarin kalau diperhatikan di CCTV itu satu kali keluar semua sementara pengawal hanya 4, dua polisi dan dua kejaksaan tahanan 17 orang,” katanya.

” Pada saat lari, anggota kami juga berpikir kalau semua mengejar bagaimana yang 16 lagi, jadi ada yang jaga dan ada yang ngejar dan 16 lagi itu langsung dibawa ke sel,” tutupnya.

Baca Juga :   Babinsa Serka Sugito Koramil 421-03/Pnh, Hadiri Musrenbangdes Kelawi.

Secara terpisah Kurniadi Hidayat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), melihat dari video CCTV yang beredar terkait kaburnya tahanan di pengadilan negeri Sarolangun, ini sebuah kecerobohan dan kelalaian petugas keamanan.

“Jelas ini sebuah kecerobohan dan kelalaian petugas keamanan baik dari kejaksaan mau kepolisian, karena jumlah tahanan sebanyak 17 orang cuma di dikawal 4 orang”tegasnya.

“Kejari Sarolangun , Kapolres Sarolangun dan PN Sarolangun harus diberikan sanksi, terkait kasus kabur nya tahanan ini”tambahnya.(tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini