“Si Ujang Gatrik” Masuk Top Finalis Inovasi Pelayanan Publik, LPP3KI : Aplikasi ESDM Rugikan dan Ancaman Keselamatan Masyarakat

Newslan.id Lahat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 yang kini telah memiliki Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik.

Keputusan terkait Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik dapat dilihat pada Pengumuman Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB No. B/308/PP.00.05/2023 dan Sistem Informasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJANG Gatrik) milik Kementerian ESDM berhasil masuk ke dalam jajaran Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023.

Dalam siaran pers Kementerian ESDM, Nomor: 286.Pers/04/SJI/2023 Tanggal: 26 Juni 2023, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan, inovasi SIUJANG Gatrik berhasil mempermudah masyarakat dalam proses penyambungan tenaga listrik. Ia menyebut SIUJANG Gatrik telah mampu mempertemukan pemilik instalasi, kontraktor listrik, lembaga sertifikasi, dan PT PLN (Persero) dalam proses penyambungan listrik.

“Dengan kemudahan yang diberikan oleh layanan SIUJANG Gatrik, terdapat tiga platform aplikasi digital, yaitu PLN Mobile, Listrik One, dan Voltara dan sudah terintegrasi dengan SIUJANG Gatrik,” ujar Arifin pada Presentasi dan Wawancara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023, Senin (26/6).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa inovasi yang diangkat dalam KIPP 2023 adalah Penciptaan Ekosistem Digital untuk Peningkatan dan Percepatan Layanan Pemasangan Listrik melalui SIUJANG GATRIK.

Jisman menyampaikan dengan terintegrasinya SIUJANG GATRIK dengan layanan onestop service, saat ini telah terbentuk ekosistem digital layanan penyambungan listrik yang memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan penyambungan listrik.

Jisman juga mengungkap adanya potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sistem informasi tersebut. Ia merinci saat ini terdapat 118.511 pengguna aktif SIUJANG Gatrik, yang terdiri dari 16.982 akun badan usaha, 78.778 akun masyarakat umum, 22.751 akun tenaga teknik.

Baca Juga :    HB Tewas Ditikam ...!!!! Diduga Pelaku Pemilik Rumah Makan Simpang Jelatang.

“Pada tahun 2023, SIUJANG telah terintegrasi dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) Kementerian Keuangan, sehingga verifikasi pembayaran PNBP dapat dilakukan secara otomatis, tidak lagi dilakukan secara manual,” ujar Jisman di hadapan para Tim Panel Independen KIPP secara daring.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen (LPP3K) Indonesia angkat bicara aplikasi Si Ujang Gatrik merupakan produk gagal dalam menegak regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) yang lolos menjadi Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik. .

Si Ujang Gatrik diluncurkan pada November 2019 yang mengintegrasikan tiga layanan sertifikasi ketenagalistrikan, yaitu Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikasi Kompetensi (SERKOM) dan Sertifikasi Laik Operasi (SLO), fakta dilapangan terjadi carut marut yang menjadi penyebab terbesar potensi bahaya kebakaran akibat korsleting listrik, ironisnya Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) lakukan pembiaran dugaan adanya pelanggan hukum yang dilakukan badan usaha tenaga listrik baik penyedia maupun penunjang, ungkap Sanderson Syafe’i ST. SH, Sabtu (29/7).

Kaidah keteknikan yang seharusnya diterapkan untuk keselamatan ketenagalistrikan, mulai dari setiap peralatan dan pemanfaat tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Selain itu, setiap Tenaga Teknik (TT) dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK), dan setiap badan usaha penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) serta mengacu pada Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) tak terwujud namun tak ubahnya hanya diatas kertas, tegas penggiat ketenagalistrikan.

Menguatkan dugaan DJK ESDM tidak faham keteknikan dan tidak berani turun kelapangan melakukan inspeksi ke instalasi tenaga listrik di rumah pelanggan sebagai “uji petik” tranparansi dan akuntabilitas pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan terhadap layanan aplikasi Si Ujang Gatrik, pungkas Advokat muda ini.
(Dery P )

Mau Pesan Bus ? Klik Disini