Riau- Rokan Hulu- Newslan.id
Polres Rokan Hulu (Rohul) meresmikan posko kampung tangguh anti Narkoba di Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, dengan tujuan untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.
Polres Rokan Hulu yang diwakili oleh Kasatres Narkoba AKP Masjang Effendi membuka secara langsung pembentukan kampung tangguh anti Narkoba di Aula Kantor Kepala Desa Puo Raya, Selasa (25/01/2022) siang.
Pada acara tersebut juga hadir Kanit Reskrim Polsek Tandun IPTU Ulik Iwanto, Bhabinkamtibmas Desa Puo Raya Brigadir MM Harahap, Perangkat Desa Puo Raya, Tokoh Masyarakat, serta Tokoh Pemuda.
Dalam arahannya Kepala Desa Puo Raya Yasrijon mengatakan bahwa Desa Puo Raya saat ini sudah dinyatakan darurat Narkoba. Sehingga seluruh masyarakat harus bahu membahu dalam memberantas dan memerangi Narkoba.
“Narkoba dapat merusak generasi muda kita kedepannya, maka dari itu mari sama-sama kita perangi Narkoba. Bahu membahu baik itu masyarakat untuk memberantas barang haram tersebut,” kata Kepala Desa Puo Raya Yasrijon.
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi mengatakan bahwa Desa Puo Raya adalah pintu masuknya Narkoba dari Sumatera Utara dan Sumatera Barat dan juga berbatasan dengan Kabupaten Kampar.
“Jadi kita harus membuat desa tangguh anti narkoba, gunanya tak lain tak bukan untuk membasmi peredaran barang tersebut di Kabupaten Rokan Hulu terkhusus di Desa Puo Raya,” ungkap AKP Masjang Effendi.
Kasatres Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Masjang Effendi juga menyampaikan rasa bangga dengan seluruh Perangkat Desa Puo Raya dan juga Pemuda serta seluruh Tokoh Masyarakat yang hadir.
“Antusias yang sangat luar biasa, mudah- mudahan apa yang kita lakukan bersama ini semoga akan terwujud Desa Puo Raya bebas dari narkoba,” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Masjang Effendi berharap agar desa desa lain yang ada di Kabupaten Rokan Hulu ini bisa mencontoh Desa Puo Raya.
“Kami dari Kasatres Narkoba dan anggota akan selalu datang ke Desa Puo Raya, minimal satu kali dalam seminggu untuk memberikan himbuan di tempat tempat keramaian yang ada di Desa Puo Raya,” pungkasnya.
Kanit Reskrim Polsek Tandun IPTU Ulik Iwanto yang mendampingi Kasatres Narkoba juga menyampaikan selamat juga buat ketua terpilih kampung tangguh anti narkoba Desa Puo Raya bapak Yasrijon, yang juga sebagai Kepala Desa Puo Raya.
“Semoga kedepan Desa Puo Raya bersih dari Narkoba dan disini sangat diharapkan peran kita semua. Kami dari Polsek Tandun akan mengadakan patroli ke posko yang baru diresmikan oleh bapak Kasat Narkoba tadi,” jelasnya.
“Juga kami berharap kepada seluruh lapisan masyatakat, bila melihat dan mendengar adanya peredaran narkoba di sekitar kita harap dilaporkan melalui WA saya. Kami juga akan merahasiakan nomor HP pelapor, guna menjaga terjadi nya benturan antara pelapor dengan yang dilapor,” Tutup Kanit Reskrim Polsek Tandun IPTU Ulik Iwanto. (Stn)