Partai Buruh dan Partai PKN Tidak Daftarkan Bacalegnya di KPU Tanggamus

.

Newslan.id Tanggamus Lampung//Hingga berahir mas pendaftaran tanggal 15/05/2023 ada dua parpol yang tidak daftarkan bakal calon anggota DPRDnya di kator KPU kabupaten Tanggamus yaitu partai kebangkitan nusantara dan partai buruh.

Hingga saat ini ada 16 dari 18 partai yang lolos ikut ajang pemilihan umum yang sudah terdaftar dan sudah menyerahkan berkas nama bakal calon anggota DPRDnya yang akan ikut berkontestasi di 6 wilyah pemilihan dari 20 kecamatan yang ada di kabupaten Tanggamus.

Parpol yang mendaftar di antaranya partai PKS tanggal 8 mei,PDI-P tanggal 11 mei,Nasdem tanggal 12 mei,Demokrat tanggal 13 mei dan hari berikutnya ada partai PAN,PKB,Golkar,Perindo,PSI,Gelora,Garuda,Hanura dan partai umat yang sudah serahkan berkas bakal calon legislatip ke kantor KPU kabupaten Tanggamus.

Baca Juga :   Aktivitas Kencing CPO di Ranah Pesisir Kebal Hukum
Mau Pesan Bus ? Klik Disini