Indra Gunawan Anggota DPRD Muaro Jambi Dan M Rafai Kades Betung Pimpin Pengusiran 4 KTH Dari 3 Desa Yang Aksi Reklaming Di Areal Kebun Sawit Eks PT.RKK Di Kecamatan Kumpeh

Newslan.Id l Muaro Jambi – Pada hari Sabtu,13 Mei 2023, pukul 11.25 Wib kurang lebih 100 orang warga Desa Betung bersama kelompok preman di pimpin oleh Indra Gunawan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi dan M.Rafai KADES Betung dan ketua BPD Desa Betung mendatangi Kelompok Tani Hutan (KTH) Betung Bersatu – Desa Betung, KTH Rimbo Betung – Desa Betung, KTH Alam Lestari – Desa Pematang Raman, KTH Talang Petanang – Desa Petanang Kecamatan Kumpeh yang gelar aksi Reklaming sejak hari Sabtu,6 Mei 2023 di lahan perkebunan sawit seluas 2.391,6 Ha Eks PT. Riki Kurniawan Kertapersada (RKK) dengan tujuan untuk membubarkan paksa para Anggota 4 KTH dari 3 Desa yang di dampingi oleh DPW STN Provinsi jambi.

Pada pukul 13.00 Wib situasi aman terkendali sehingga antar pihak tidak baku hantam secara fisik. Dan warga Desa yang datang bersama kelompok preman bertahan di lokasi.

Massa yang di pimpin Indra Gunawan dan M.Rafai yang berasal dari warga Desa Betung ±20 orang dan selebihnya massa dari mekar sari, pekerja Koperasi Fajar Pagi, serta preman-preman yang disewa dari kota Jambi dan sekitarnya yang membawa aneka senjata tajam.

Pada ba’da Ashar mulai mengamuk dan mengajak massa aksi Reklaming 4 KTH dari 3 Desa berkelahi. Karena tidak di ladeni, preman-preman bayaran merusak tenda KTH Alam Lestari dan KTH Talang Petanang.

Aparat Penegak Hukum yang berada di lokasi aksi Reklaming dari TNI dan POLRI yang di pimpin oleh Danramil Kumpeh, Kanit Polsek Kumpeh, Kanit Intel Polsek Kumpeh, berupaya maksimal agar tidak terjadi baku hantam fisik antar dua pihak.

Karna massa aksi Reklaming bukan hendak perang saudara maka sejak kedatangan massa yang hendak mengusir paksa mereka, massa aksi Reklaming mengikuti arahan dari DPW STN Provinsi Jambi sebagai pendamping yang Intruksikan tidak boleh benturan fisik dan juga mengikuti arahan dari TNI – POLRI yang memediasi antar pihak agar selesaikan persoalan bersama Timdu Pemda Kabupaten Muaro Jambi pada hari Selasa,16 Mei 2023 yang akan gelar rapat di kantor Bupati Muaro Jambi pada PKL.09.00 Wib s/d selesai.

Baca Juga :   Babinsa Koramil 421-03/Pnh, Penengahan Bersinergi Berbaur Dengan Masyarakat Way Kalam

Namun massa yang di pimpin Indra Gunawan dan M.Rafai ngotot hendak mengusir massa aksi Reklaming dengan alasan lahan perkebunan sawit seluas 2.391,6 Ha Eks PT. RKK jadi hak penuh masyarakat Desa Betung dan mengklaim bahwa kawasan hutan tersebut adalah milik Desa Betung tidak ada kaitan dengan Desa lainnya.

Padahal sejatinya kawasan hutan yang di kelola PT. RKK yang telah jadi perkebunan sawit yang produktif adalah milik dan hak masyarakat Desa sekitar yang di atur dan di tentukan oleh Negara.

Sedangkan dasar mereka mengatakan lahan perkebunan sawit Eks PT. RKK jadi hak milik Desa Betung dengan dasar dari hasil musyawarah penentuan tapal batas tidak benar dalam menyatakan klaimnya.

Yang sangat di sayangkan adalah keberpihakan Indra Gunawan Anggota DPRD Muaro Jambi dan M.Rafai KADES Betung yang mendukung massa gelar aksi Pengusiran paksa terhadap Massa aksi Reklaming.

Seharusnya beliau-beliau itu jadi penengah dan memediasi musyawarah antar pihak agar konflik Agraria yang telah terjadi clear.

Karna situasi makin memanas Karna adanya tindakan anarkis, intimidasi, teror, provokasi yang di lancarkan massa dipimpin oleh Indra Gunawan dan M.Rafai kepada massa aksi Reklaming.

Akhirnya DPW STN Provinsi Jambi untuk menghindari pertumpahan darah antar pihak, maka pada Pukul 17.35 Wib Intruksikan 4 KTH dari 3 Desa untuk mengakhiri aksi Reklaming. DiKarnakan tujuan utama untuk hentikan aktivitas PT. RKK yang HGU nya telah di cabut berdasarkan putusan PTUN, sudah terpenuhi dan menyatakan lahan perkebunan sawit Eks PT. RKK Berstatus Quo.

Setelah mengemas peralatan tenda dan dapur umum, massa aksi Reklaming pulang kerumahnya masing-masing.
Langkah selanjutnya 4 KTH dari 3 Desa mempersiapkan diri untuk menghadiri rapat bersama Timdu.

Baca Juga :   Komunitas Pembawa Acara MCBR Menggelar Pertemuan Rutinan di Dusun Dadapan Desa Dermojayan Kecamatan Srengat

Serta menghimbau kepada aparat penegak Hukum untuk menindak dan memproses Oknum-oknum yang gerakan massa dan kelompok preman bersenjata tajam yang mengusir paksa massa aksi Reklaming. (Benny)
Sumber : Mr. X

Mau Pesan Bus ? Klik Disini