Larangan Melintas H-7 Hingga H+7, instruksi Kapolda Sumsel Seolah Diabaikan, Truk Batu Bara Masih Melaju Dengan Santai Di Jalan Negara

Lahat Newslan.id
Luar biasa!!
Larangan yang melintas bagi truk bermuatan barang oleh Kapolda Sumsel, sepertinya tidak berlaku bagi angkutan batu bara yang berada di wilayah lahat, hal ini dapat di lihat dari masih banyaknya, truk tronton bermuatan batu bara yang melintas di jalan lintas Negara Lahat – muara Enim.

Kejadian ini dapat di lihat langsung oleh masyarakat sekitaran jalan lintas lahat – Muara Enim, intensitas kendaraan bermuatan batubara tampak seperti biasa, tidak ada pengurangan Volume dari kendaraan angkutan barang tersebut,

Dari beberapa sopir yang sempat di temui mengatakan bahwa kami hanya bekerja, dan juga dikatakan bahwa surat edaran Gubernur Sumsel, mengatakan kendaraan barang masih dapat melintas hingga H-4.

Dari himbauan Kapolda Sumsel dan surat edaran Gubernur Sumsel, terkesan bertolak belakang,polres pun seakan mejam mata,ini yang membingungkan bagi para sopir angkutan batu bara.

Penuturan salah seorang pengguna jalan yang tidak mau namanya di sebutkan saat di Wawancarai oleh Awak media Newslan.id mengatakan, kebijakan yang di buat membingungkan masyarakat, kamu selalu pengguna jalan sangat berharap pemerintah bersikap tegas terhadap angkutan batubara yang melintas di jalan raya pada saat Arus mudik Lebaran ini, karena hal ini sangat mengganggu, serta sering menimbulkan kemacetan di jalan, serta dapat juga menyebabkan Kecelakaan lalu lintas, tidak semua yang melintas faham Medan jalan, karena banyak orang dari luar kota yang melintas di jalan tersebut.
( Ferizan )

Baca Juga :   Ganjar Terbitkan Edaran ke Bupati Wali Kota, Instruksikan Penggunaan Aspal Buton
Mau Pesan Bus ? Klik Disini