JABAR – CIBINONG – NEWSLAN.ID .”Bupati Bogor, Ade Yasin mengumpulkan seluruh jajaran yang terdiri dari para Kepala Puskesmas, Camat, Danramil, Kapolsek, serta Forkopimcam se-Kabupaten Bogor untuk mempersiapkan diri hadapi lonjakan kasus Covid-19, di Auditorium Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis (20/1/2022)..
Pada Rakor kesiapan Kabupaten Bogor dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19 dan Varian Omicron tersebut, hadir Kapolres Bogor, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Wakil Ketua DPRD, Ketua MUI, Sekretaris Daerah, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ade Yasin menjelaskan, berbagai persiapan kita lakukan untuk menghadapi gelombang ketiga. Hari ini saya mengundang para kepala Puskesmas, Camat, Danramil, Kapolsek, serta Forkopimcam se-Kabupaten Bogor untuk melaksanakan koordinasi menghadapi varian baru Covid-19 supaya tidak begitu menyebar secara masif di Kabupaten Bogor dengan berbagai upaya yang akan kita lakukan.
“3T akan kita perkuat kembali, kami juga membekali teman-teman Puskesmas dengan beberapa saran, agar kita lebih siap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Jangan sampai terulang seperti pada gelombang kedua di bulan Juli, yang dirasa sangat merepotkan dan menyita waktu dan tenaga,” jelas Ade.
Ade berharap, mudah-mudahan dengan vaksinasi yang sudah sesuai target, lalu kita sedang melaksanakan vaksinasi anak dan booster, mudah-mudahan Varian Omicron yang katanya lebih cepat penularannya tidak menyebabkan banyak orang yang dirawat di rumah sakit dan menyebabkan kematian.
“Meski demikian, tetap kita persiapkan baik rumah sakit swasta maupun negeri, tempat isolasi terpusat (isoter) juga kita siapkan, bahkan sekarang di level kecamatan pun harus menyediakan isoter,” kata Ade.
Ade menyebutkan, soal temuan Varian Omicron, hanya ada satu kasus di Kabupaten Bogor dan itupun sudah sembuh. Namun hari ini ada lonjakan yang cukup banyak, ada 43 kasus Covid di luar Varian Omicron. Ini menjadi warning untuk kita agar berhati-hati. Prokes harus diperketat dan Satgas di tingkat kecamatan, desa, hingga ke RT dan RW harus diaktifkan kembali.
Selanjutnya Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, Kabupaten Bogor berdasarkan asesment Kementerian Dalam Negeri berada di PPKM level 2, itulah yang kami pedomani di dalam menerapkan peraturan baik itu pembatasan untuk tempat-tempat wisata, pembatasan untuk restoran dan tempat makan lainnya, semua merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru.
“Himbauan dan peringatan, kita lakukan terhadap kegiatan-kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan potensi peningkatan sebaran Covid-19. Upaya preventif juga dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan seluruh stakeholder terkait. Kita bergerak bersama-sama untuk melakukan pembatasan dan melaksanakan antisipasi terhadap potensi sebaran virus Covid-19,” tandas Iman. ( Marco)