JATENG -MAGELANG – NEWSLAN.ID – Tindak asusila dan pemerkosaan yang terjadi disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya adalah Minuman Keras (Miras) dan Pergaulan Bebas. Selain itu, kurangnya kontrol dari orang tua dan masyarakat sekitar menambah daftar faktor penyebab tindak asusila.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun sesaat setelah menggelar rilis kasus tindak asusila yang terjadi di wilayah hukum Polres Magelang, Jumat, 14/01/2022.
“Selain itu kalau di daerah kita adalah mulai terkikisnya adat istiadat budaya Jawa, perilaku sopan santun yang sudah mulai hilang itu menjadi celah bagi pelaku tindak asusila,” katanya.
Untuk itu pihaknya akan selalu mendorong Bhabinkamtibmas untuk dapat bersinergi dengan masyarakat menggalakkan kembali faktor-faktor tersebut dalam rangka upaya mencegah terjadinya tindak asusila.
Tempat dan rumah kosong menurut Kapolres menjadi tempat yang sering digunakan untuk melakukan tindak asusila. Untuk itu dirinya menghimbau kegiatan siskamling agar dapat terus digalakkan untuk mengetahui keluar masuk warga terutama di malam hari.
“Orang yang bermalam bisa kita ketahui itu siapa, keperluannya apa sehingga ini dapat menjadi deteksi dini mencegah terjadinya hal tersebut (Tindak asusila),” lanjutnya.
Sajarod menjelaskan jika sebagian besar tindak asusila selalu diikuti dengan tindakan intimidasi dari pelaku kepada korban. Karena melalui intimidasi maupun ancaman korban akan merasa takut sehingga pelaku dapat melakukan tindak asusila dengan leluasa.
“Selain intimidasi dan ancaman juga karena adanya bujuk rayu dari pelaku sehingga korban terlena dan mengikuti keinginan pelaku,” jelasnya.
Faktor lain yang menyebabkan tindak asusila menurut Sajarod adalah kurangnya filter dalam menggunakan media sosial. Ketika masyarakat memiliki filter dan bijak dalam bermedia sosial menurutnya justru akan memberikan banyak manfaat.
” Media sosial itu tergantung bagaimana masyarakat menggunakannya. Ada filter yang baik atau tidak. Kembali lagi orang tua juga harus menerapkan fungsi kontrol anak dalam bermedia sosial,” ujarnya
Kapolres berharap, kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Windusari yang dirilis oleh Polres Magelang dapat menjadikan pelajaran untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak asusila.(red)**