Berita  

Kecolongan : Sekdin DKUKMPP Merangin Mengaku telah Terima Rekaman Video Dugaan Pungli di Pasar Bangko

Jambi – Merangin – Newslan.id – Pungutan liar (pungli) di pasar ayam yang berkedok sumbangan untuk pengecoran lantai lapak pedagang Ayam di Pasar rakyat Type B Wilayah pasar Baru Bangko.

Informasi yang diperoleh, dari 3 rekaman Video yang didapat media ini, dugaan pungli itu dilakukan oleh oknum petugas pasar (UPTD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan Dan Industri (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, dengan jumlah uang yang sangat Fantastis.

Disinyalir para pedagang dipungut uang senilai 1.270.000 Rupiah per lapak dagagan, dengan jumlah 10 pedagang, jika dikalkulasikan jumlah uang dengan 10 orang pedagang yang dipungut tersebut, oknum petugas sudah mengantongi uang sebanyak 12 Juta lebih.

” Tiap lapak di pungut bayaran Satu Juta Dua Ratus, ado Sepuluh lapak,” suara yang terekam di video.

Sementara lantai lapak dagangan yang di cor oleh UPTD Pasar diduga tidak sesuai dengan dana yang dipungut oleh oknum petugas pasar tersebut.

” pedagang yang mebayar bertanya apo ini tanahatau corran ?. Ini lah keadaan pengecorannyo, tukang ayam mengeluhkan, sebanyak Sejuta Duo Ratus per orang, kalu sepuluh orang, Duo Baleh Juta Duo Ratus telah terima dari pedagang untuk pak NN untuk pengecoran ini,” sebutnya lagi dalam rekaman Video sambil menggerai pasir yang sudah dicor.

Menurut pengakuan pedagang ayam Pasar Type B pasar Bangko, benar adanya pungutan sejumlah uang oleh oknum petugas pasar.

” Kami lima kiri lima ke kanan bayar semuanyo,” beber pedagang ayam minta namanya ditutupi.

Bukan hanya itu, Diduga pula oknum petugas pasar juga memungut sumbangan dengan modus uang kebersihan dan pengecatan toko senilai 250.000 Rupiah terhadap pedagang pasar rakyat Type B, dilokasi Eks Terminal Bis Kota Bangko. Semua pedangang dipaksa harus membayar tanpa kecuali, jika pedagang tidak membayar, maka pedagang dianggap tidak menghargai kepala UPTD dan diancam lapak dagangan akan dibongkar.

Baca Juga :   Anang Iskandar: Ganja Medis, Bagaimana di Indonesia.

” Kalo aku pak yo, dari awal lah ngomong samo dio (Kepala UPTD.Red). Pak ni kawan-kawan minta dikumpulin semuanya jadi anggaran nyo tu berapa jadinya , kalo dipatok Dua Ratus Lima Puluh sayo dak biso pak. Dio marah dengan aku, begitu dio marah kan aku gini, sudah pak aku sanggupnyo ngasih Dua Ratus, selain Dua Ratus sayo dak biso, tapi ni semua nyo keno yo,”ungkap seorang pedagang di Video.

Atas bayaran 200.000 Rupiah, Kepala itu marah-marah kepada pedagang yang tidak mengikuti ketentuan oleh UPTD.

“Ngapo nak ngatur-ngatur aku, Aku ni kepala pasar sini jadi yang dak mau ngikuti aturan aku kagek sewaktu-waktu barang ku bongkar, itu hak aku,” beber pedagang pasar rakyat type A meniru ucapan kepala UPTD.

Dilain tempat Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan Dan Perindustrian (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, M. Ladani Melaui Sekdin M. Amir Tamsil saat dikonfirmasi mengaku telah mendapatkan rekaman Video itu.

” Nanti kita cek kebenarnnya, saya juga dapat Video itu, dan sudah dilaporkan ke Pak Kadis ,” ujar Sekdin, Kamis (13/01/22).
( mr)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini