NEWSLAN.ID Sarolangun..Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara RI. (LPPN RI) Jambi. mempertanyakan kualitas pekerjaan proyek jalan di kabupaten Sarolangun. 11/11/22
Jalan penghubung KM 20 antara Desa Lubuk Napal -Lamban Sigatal -Sepintun Kecamatan Pauh. Kab Sarolangun senilai Puluhan milyar Rupiah. Yang saat ini kondisinya sudah rusak.
LPPNRI menduga banyak proyek jalan dikerjakan asal jadi sehingga mudah rusak. Padahal proyek yang dibiayai dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD itu uang rakyat agar azas manfaatnya dinikmati rakyat pula.
Hal tersebut juga sudah disampaikan oleh APKK (Aliansi Pecinta Keadilan dan Kebenaran) melalui aksi damai. Depan kantor Kejari Sarolangun
Pihak Kejari Sarolangun merespon dengan baik tuntutan APKK Tersebut dan akan meneruskan ke pimpinan apapun perkembangannya akan disampaikan ke pihak APKK . Ujarnya.
Kami menduga ada indikasi kolaborasi dari perencanaan. Pelaksanaan. Pencairan. pengawasan dan pencairan. sehingga banyak proyek bermasalah dan kualitas yang sangat buruk,” kata Iskandar kepada NEWSLAN. ID 11/11/222
Damri anggota LPPNRI Jambi berujar Pemerintah Sarolangun kita akui telah banyak membangun pada setiap tahun nya. Namun kuantitas banyaknya proyek tentu banyak pee yang di dapat tapi dengan lemahnya pengawasan dari penggunaan anggaran tersebut tentunya kualitas pekerjaan terabaikan. proyek-proyek bermasalah dengan kualitas yang jauh dibawah standar banyak kita jumpai di wilayah Kabupaten Sarolangun Menurut Damri, untuk memastikan tuduhannya, dia berencana melakukan uji laboratorium terhadap mutu pekerjaan.
“Nanti kita coba uji laboratorium. Sampel pada pekerjaan proyek tersebut sudah kami kumpulkan,” katanya.
Untuk menguji kualitas pekerjaan proyek itu, dia berencana menemui beberapa pihak laboratorium di Jambi
untuk pengujian kualitas pekerjaan tersebut, utamanya kualitas aspal,” ujarnya.
Setelah ada hasil laboratorium, kata Damri pihaknya akan membandingkan dari tempat yang berbeda sebagai pembanding.
“Kita akan lihat nanti hasilnya,” ucapnya.
Damri menambahkan, hasil uji laboratorium dari dua tempat berbeda itu akan menjadi salah satu bagian lampiran laporan mereka ke penegak hukum. Sebab, Damri menduga mekanisme dari pekerjaan tersebut tidak sesuai standar.
Terpisah, warga Sepintun yang tidak mau disebut namanya Rusak nya jalan itu setelah berapa bulan selesai dikerjakan. Jalan yang di aspal itu Spot-Spot tidak menyeluruh Anggaran tersebut Rp: 24 milyar lebih. Jalan itu pun sudah rusak. Hal itu menjadi banyak tanda tanya masyarakat. Harapannya kami masyarakat yang tinggal didalam agar pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk segera menindak lanjuti.(red/tim)