Newslan-id Banyuwangi ~ Terlihat jelas Kondisi hutan yang berada di area Gunung Minyan yang berada di dua wilayah mencakup kecamatan Kalibaru dan kecamatan Glenmore, mengancam keselamatan warga, terutama keselamatan warga kecamatan Kalibaru, warga dusun Tegalgondo desa Kajarharjo dan warga dusun Tegalpakis desa Kalibaruwetan saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal ini lantaran sebagian tanah diduga telah berubah menjadi lahan budidaya sayuran oleh penegal atau pesanggem. Akibatnya, bahaya banjir dan longsor selalu menghantui ketika hujan deras seperti bulan-bulan.
Terlihat sangat jelas sekali bila dilihat dari Jalan Raya Jember-Banyuwangi Gunung yang selama ini dikenal dengan sebutan Gunung Minyan memang kondisinya sudah mengkhawatirkan, yang seharusnya berwarna biru berubah menjadi warna kecoklatan.
“Kerusakan hutan di Gunung Minyan itu tidak hanya akan berdampak kepada ekosistem yang ada di dalam hutan saja. Tapi juga berdampak terhadap sumber mata air dan cuaca secara global, serta ancaman bencana banjir dan longsor mengintai, ya ? Semoga aja tak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, dan semoga dijauhkan. Seumpama kalau alam murka dan terjadi longsor, siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang mau disalahkan, ” terang warga yang tidak mau namanya dipublikasikan, Selasa [ 04/10/2022 ].
Masih kata warga yang namanya tidak mau dipublikasikan melanjutkan, agar pemerintah tegas dalam menjaga hutan. Menjaga dalam artian menjaga dengan benar, kemudian jangan hanya mengadakan program penanaman reboisasi, tapi juga harus ada program perawatan.
”Kalau diatas itu sudah rusak, maka air tidak lagi terserap dengan baik, sebab pohon yang menjadi tegakan sudah tidak ada lagi, ujung-ujungnya air mengalir kebawah dan menyebabkan banjir serta tanah longsor, jadi untuk itu seandainya para pesanggem atau penegal sadar, ayolah gunung atau hutan jangan sampai digunduli seperti itu, tanami kayu-kayu tegak an yang bisa menghasilkan. Seperti durian, alpokat dan lainnya. Kasihan anak cucu kita nanti, “ ujarnya
Perlu diketahui bersama, erosi atau longsor adalah peristiwa pindahnya atau terangkutnya tanah atau bagian-bagian tanah dari suatu tempat ke tempat lain oleh media alami, seperti air atau angin. Di daerah tropis seperti Indonesia, erosi terutama disebabkan oleh air hujan. Erosi atau tanah longsor terjadi akibat interaksi kerja antara faktor iklim, topografi, tanah, vegetasi, dan manusia. Faktor iklim yang paling berpengaruh terhadap erosi yaitu intensitas curah hujan. Faktor topografi yang berpengaruh terhadap debit dan kadar lumpur yaitu kecuraman dan panjang lereng.
Faktor tanah yang mempengaruhi erosi dan sedimentasi yaitu luas jenis tanah yang peka terhadap erosi, luas lahan kritis atau daerah erosi, dan luas tanah berkedalaman rendah.
Peranan manusia, baik yang bersifat positif maupun negatif, merupakan faktor utama dalam proses erosi. Manusia berperan positif apabila tindakan manusia yang dilakukan dapat mengurangi besarnya kehilangan tanah.
Dan faktor tindakan konservasi tanah (P) yang dilakukan oleh manusia merupakan nisbah besarnya erosi dari lahan dengan tindakan konservasi tertentu terhadap besarnya erosi dari suatu lahan tanpa dilakukan tindakan konservasi.
Dalam perundang-undangan kehutanan di atur Undang-Undang Namor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Perlindungan hutan dan kawasan hutan merupakan usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan; kawasan hutan; dan hasil hutan yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama serta penyakit (Pasal 47, ayat 1). Pemerintah mengatur perlindungan hutan, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan (Pasai 48, ayat 1). UU No.18/2004 tentang Perkebunan, Pasal. 25 (1): usaha perkebunan wajib memelihara kelestarian fungsi LH, Pasal 26 : larangan membuka lahan dengan pembakaran.
Banyak dan menakutkan jika dilihat secara tertulis dan teoritis, akan tetapi kenyataannya buta dalam praktek. Hingga bencana demi bencana terus terjadi. Tiori tinggal tiori. Dibeberapa wilayah di Indonesia bencana datang terus. Khusus diwilayah kabupaten Banyuwangi seperti beberapa hari yang lalu luapan air sebabkan banjir. Siapa yang peduli, siapa yang bertanggungjawab. Renungkan dan tanyakan pada hati nurani kita semua.
Ini merupakan masalah kita bersama, karena hutan ataupun perkebunan-perkebunan yang sudah ada mulai jaman kolonial Belanda merupakan sumber kehidupan bagi banyak makhluk yang berada di permukaan bumi ini Indonesia tercinta. Karena hutan atau lahan yang sudah menjadi perkebunan milik negara atau swasta adalah warisan nenek moyang yang wajib dijaga dan di lestarikan di bumi Allah ini, karena di sini bukan hanya ada anda dan saya tetapi juga ada mereka. Terutama untuk masa depan anak cucu kita bersama, masa depan penerus bangsa.(Iskak)