Gandeng TNI Mengawasi, Kementan Menjadi Penanggung Jawab Pupuk Subsidi 

Newslan.id Jakarta – Pemerintah akan memangkas proses pendistribusian pupuk bersubsidi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, Kementerian Pertanian (Kementan) yang akan menjadi penanggung jawab pupuk subsidi.

“Kami baru saja memutuskan, pupuk subsidi yang selama ini banyak sekali aturan-aturan. Nah, baru saja kami rapat, kami pangkas,” kata Zulhas usai memimpin rapat penanganan pupuk bersubsidi di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Zulhas mengatakan, Kementan yang akan mengeluarkan surat keputusan (SK) pendistribusian pupuk subsidi.

“Jadi tidak lagi nanti ada (SK) dari bupati, gubernur, atau dari kementerian lain,” ujar Zulhas.

Zulhas menyebutkan, selama ini, ada delapan kementerian yang menangani pupuk subsidi. SK distribusi juga harus melalui gubernur dan walikota/bupati. Kini, pemerintah ingin memangkas jalur tersebut dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia (Persero) hingga ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“(Sekarang), dari Kementan cukup serahkan kepada PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Indonesia kirim kepada Gapoktan,” tutur Zulhas.

“Itu yang diaudit, dipertanggungjawabkan, kemudian nanti Kementerian Keuangan bayar,” ucap Zulhas.

Zulhas menuturkan, Gapoktan yang akan bertanggungjawab agar pupuk bersubsidi sampai kepada petani.

“Karena Gapoktan paling di depan. Jadi kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan,” tutur Zulhas.

Saat ini Kementan dalam proses mengajukan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) ke Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi.

“Mudah-mudahan dalam satu sampai dua hari sudah dikirim (perpresnya). Semoga cepat,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Adapun pemangkasan distribusi pupuk subsidi itu ditargetkan mulai dilaksanakan pada Januari 2025.

“Iya, tahun depan (mulai). Januari tahun depan,” kata Menko Zulhas.

Pada tahun 2025, pemerintah menganggarkan kuota pupuk bersubsidi mencapai 9,5 juta ton seperti tahun ini. (tim)

Baca Juga :   MS (30) Residivis Curas Dibekuk Tim Polsek Mukomuko Bersama Opsnal Reskrim Polres Bungo
Writer: Tim Editor: Redaksi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini