Newslan.id – Batanghari.
Tidak ada kejahatan yang sempurna. Akhirnya satu orang pelaku pembunuh sopir mobil rental asal Kuala Tungkal, Matnur (48), yang mayatnya diikat dengan mulut dilakban dan dibuang dalam semak di Desa Telang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap.
Pelaku sadis itu diamankan polisi saat berada di dalam bus yang akan menuju Jambi di jalan lintas timur (Jalintim) Palembang- Jambi, tepatnya di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, sekitar pukul 05.00 WIB, Kamis 3 Oktober 2024.
Pelaku berbadan tegap dengan perawakan gempal itu ditangkap Tim gabungan Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polres Musi Banyuasin, Polres Tanjung Jabung Barat dan Polsek Bayung Lencir. Polisi memastikan, saat ditangkap pelaku pembunuh Matnur itu tidak melakukan perlawanan.
“Memang benar satu dari tiga pelaku perampokan dan pembunuhan Matnur telah ditangkap,” kata AKBP Listiyono Dei Nugroho, Kapolres Musi Banyuasin.
Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Heri Susanto (32). Penangkapan satu pelaku menjadi modal utama untuk pengembangan guna mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan Matnur, sebut Listyono.
Ia juga menghimbau dua pelaku yang masih kabur segera menyerahkan diri.
“Ada dua pelaku lagi yang masih buron. Sebaiknya keduanya menyerahkan diri, sebelum ada tindakan tegas dan terukur dari aparat,” katanya.
Terkait penanganan kasus ini, menurut Listiyono akan diambil alih oleh Polda Jambi.
“Pengejaran dilakukan bersama-sama dan nantinya akan diserahkan ke Polda Jambi karena TKP nya di sana,” tutupnya. (Red)