Agus Ketua Ormas LMPP Patah Tulang Selangkangan Akibat Kecelakaan Berlanjut Kejalur Hukum

Newslan-id Tebo- Jambi. Akibat mobil berwarna silver melintang dijalan, hendak menyebrang jalan tiba-tiba berhenti mendadak tepat di jalur yang dilalui oleh Agus yang merupakan Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi pada Selasa, 28 Mei 2024, sekira pukul. 10:00 WIBB yang lalu.

Kronologi kejadian, Agus saat dari arah Polres Tebo yang hendak menuju kantor Bupati Tebo.untuk menghadiri Rapat Paripurna di kantor DPRD Kabupaten Tebo.

Setelah mengecek lampu jalan dari SD desa Semabu ke arah Polres Tebo dengan sepeda motor Vixion BH 5739 OB. Setelah melewati Kapolres Tebo di jalur jalan yang lurus.

Dari kejauhan yang berlawanan arah nampak mobil berwarna Silver menuju kearah Polres Tebo berada di jalur jalan nya sendiri 

dgn tiba-tiba mendadak mobil tersebut melintang di jalur jalan saya seperti mau menyebrang, tetapi kendaraan mobil tersebut melintang dengan posisi terdiam ditempatnya, dengan jarak lebih kurang 15 meter dari saya, kejadian Senin, (22/07/2024).

Saat itu motor yang saya pakai melaju dengan cepat dan spontan saya menekan tuas rem, sempat saya berpikir dan bingung dgn keadaan motor yang saya bawa melaju ke arah mobil di posisi ruas jalan saya sendiri dan saya terpaksa untuk menghindar dari mobil.utk menyelamatkan diri saya dari mobil yang tiba-tiba melintang di jalur jalan saya agar tidak terjadi kecelakaan.

Karena posisi kanan depan mobil bahu jalan bertebing TDK mungkin dilewati.

Kelihatan posisi jalur dari kiri mobil tidak ada kendaraan yang muncul dan saya memilih utk jalur sisi kiri belakang mobil.

Saya berhasil menghindar dari mobil mengambil posisi samping kiri belakang mobil,.setelah melewati mobil ternyata banyak motor yg ramai  berada dibarisan di belakang mobil.

Baca Juga :   Kapolres Mura Apel Siaga, Persiapan Pengamanan Perayaan Isa Al Masih

Sempat saya menghindar dari beberapa jenis motor yang ada dan berhasil dihindari dgn selamat, dikarenakan pengendara motor nya ramai dibelakang mobil dgn bergerak lambat 

Namun naas setelah itu, terjadilah tabrakan antara saya dengan seorang Polwan yang berada dibelakang barisan mobil dengan menggunakan sepeda motor merk NMax. jelasnya Agus kepada media ini.

Atas kecelakaan tersebut, saya dilarikan ke RSUD dalam keadaan tidak sadarkan diri dan  hasil dari visum RSUD Tebo korban Agus selaku ketua ormas LMPP Kabupaten Tebo mengalami luka pada wajah sebelah kanan, luka pada bagian tangan kanan, luka pada kulit bagian leher atas dan patah (Lepas) Tulang Selangkangan kanan.

Adapun korban lainnya yang merupakan anggota Polwan aktif, dengan inisial D mengalami luka robek pada kulit wajah sebelah kanan, serta sempat dilakukan operasi di RSUD Tebo.

Kedua belah pihak mengalami luka yang serius, dan hasil olah TKP dari pihak kepolisian Resort Tebo, kejadian ini akan terus diproses melalui jalur hukum.

Menurut keterangan dari penyidik Wahyu, dari hasil gelar perkara Agus selaku  Ketua Ormas LMPP.

Dilanjutkan proses Sudah sampai ke kejaksaan kasus lakalantas ketua ormas Agus untuk dimulai penyidikan dugaan tindak pidana”dan diberi pasal 310 ayat (2) dan ayat (3) UU no 22 tahun 2009.kategori luka berat.

Dari hasil gelar kata dan penjelasan penyidik AIPDA Wahyu Arianto ke pada korban Agus.

Saat itu Agus selaku Ketua LMPP Kabupaten Tebo merasa keberatan dengan Pasal 310 yang diberikan ayat 2 dan 3.karena  kasus dilanjutkan Korban Agus tidak terima atas putusan tersebut,Karena satu anak dari anggota ormas LMPP kabupaten Tebo.

Yang pernah ditabrak oleh mobil saat membawa motor sepulang dari sekolah hasil visum RSUD patah tulang paha kanan dan dioperasi..

Baca Juga :   Di Acara Kirab Merah Putih, Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Bangsa

Di berikan pasal 310 ayat ( 2 ) UU RI no 22 tahun 2009., oleh penyidik yg sama.

Sudah banyak kejadian lakalantas di kabupaten Tebo yang tidak dilanjutkan ke jalur hukum.

Dan mengapa saat ketua ormas LMPP kabupaten Tebo terjadi pada nya kasus lakalantas dari pihak Lakalantas cendrung tidak mengarah untuk keperdamaian malahan dari pihak Lakalantas sendiri yang menginginkan kasus ini secepatnya diproses jalur hukum.

Dengan merasa ketidak adilan ini, Agus selaku ketua ormas LMPP kabupaten Tebo melaporkan hal ini ke awak media yang ada di kabupaten Tebo.

Untuk minta keadilan terhadap kasus yang menimpa dirinya. Karna sampai saat ini pihak dari Kepolisian Resort Tebo.belumjuga menindak dari perbuatan mobil yang melintang d jalan,yang merupakan jalur AG.yng menyebab kan terjadi nya kecelakaan pada diri nya dan inisial D polwan tersebut.

Lanjut Agus apa dikarenakan lawan tabrakan saya adalah seorang polwan yang bertugas di lantas polres Tebo,atau karena saya banyak menerima laporan dari masyarakat beberapa kali ikut campur menyelesaikan kasus lakalantas yang mengadu pada nya,untuk minta d bantu dalam pengurusan sehingga membuat pihak lakalantas tersinggung atau merasa terganggu oleh kehadiran saya.

Korban Agus sebagai ketua ormas LMPP kabupaten Tebo dan keluarga besarnya.

Berharap kepada bapak Kapolda Jambi,dan bapak Kapolres Tebo untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini,agar cepat terselesaikan dan bisa menempuh jalur damai.mengingat Agus merupakan korban juga atas kejadian ini,dan kejadian lakalantas ini murni ketidak kesengajaan dan merupakan musibah besama.(tim).

Mau Pesan Bus ? Klik Disini