Terkait Sengketa Lahan, Amri Kecewa Atas Keputusan PN Sarolangun

Newslan-Id// Sarolangun Jambi. Perkara Sengketa Tanah Antara Hj Nurhuda Lawan Amri Yang berada di Desa mandi angin Kecamatan Mandi angin Kabupaten Sarolangun Yang Berunjuk eksekusi lahan.Selasa 11 Juni 2024

Eksekusi yang dilakukan PN Sarolangun kepada lahan milik Amri Warga Desa mandi angin berlangsung ricuh, Pasalnya aksi protes para Keluarga besar Amri Tanah yang di eksekusi tidak Sesuai dengan surat keputusan.

Menurut Amri pemilik tanah Menyampaikan”Bahwa tim yang melakukan eksekusi Tanah saya tersebut tak ada menunjukan batas yang kongkrit, mereka Itu membuat batas alam saja, kenapa batas Yang di buat pengaliran hanya batas alam saja Tentu nya jika ingin melakukan eksekusi lahan Buat batas dengan pemilik tanah yang betul Bukan bersinggungan dengan alam saja”tegasnya.

“Untuk itu saya sangat kecewa sekali karena di Sini batas tanah hanya dengan alam tidak lagi Berbatas dengan orang, dari seharusnya jika Mau di eksekusi seharusnya pada titik Tanah Yang menjadi objek berperang, salah satu nya Yang yang menjadi objek sengketa yang kita tau Berbatas dengan sungai Liam tebal, sawah, dan payo, tetapi aneh dan surat di Putusan eksekusi batas itu tidak ada dari itu, tanah yang di eksekusi hari sangat jauh sekali dari batas yang tertuang dalam keputusan itu”terang Amri.

Lanjutnya”Jadi saya sangat merasa di rugikan sekali ujar Amri yang di dampingi keluarga besarnya saat Proses eksekusi lahan sedang dilakukan pihak Pengadilan Negeri Sarolangun.

Lebih lanjut ujar Amir saya akan berjuang dan Akan mencari keadilan karena masih banyak Langkah dan upaya hukum yang harus dilakukan. Untuk itu saya akan mencobakan ke mana saja Nanti sampai ke soal pidana perusakan karet Saya yang masih produktif di atas lahan yang di eksekusi”tutup Amri dengan tegasnya.

Tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun Ketika di wawancara oleh wartawan tak mau Memberikan keterangan, terkait hal ini saya Mohon langsung ke humas kita saja terang Juru sita dari tim eksekusi pengadilan negeri Sarolangun pada sejumlah wartawan.

Kuasa hukum pemohon Ahmat satria SH saat di wawancara Mengakui mengikuti alur serta Segala proses di pengadilan, untuk hari ini kita mengikuti eksekusi lahan lebih kura 1, hektar tanah yang di atas ada taman karet, kita saat Ini akan patuh pada semua proses yang telah di tetapkan oleh pengadilan”singkatnya.

Dalam eksekusi Tanah tersebut di kawal oleh Sejumlah 150 personel tergabung dari Pihak Polres Sarolangun,TNI dan POL PP serta Personil Polsek Kecamatan Mandi Angin.

Dari Pantauan media wartawan tampak sebanyak Enam unit mesin sinsou untuk menumbang Pohon karet yang di angkut pulang orang ke Beberapa truk cool diesel yang siap mengaku ke luar lokasi lahan.

Dalam eksekusi lahan tersebut teriakan pihak Keluarga Amri terus menerus di suarakan dan meminta agar keadilan harus diberikan pada Orang yang lemah bukan pada mereka yang Kuat saja kita mintai keadilan ujaran para Mak, Anak-anak yang berada di lokasi eksekusi lahan.

Hary

Writer: Harry Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini