Kebohongan Kades Empang Benao Harus  Transparan Terkait Dana Fee Desa Dari Perusahaan

Newslan.id Merangin. Semakin terkuak kebohongan begitu banyak nya yang ditutupin Kades Empang Benao Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin terkait kait dana fee masuk setiap bulan dari perusahaan dengan nilai yang fantastik mencapai 40 juta sampai 50 juta bahkan lebih setiap bulan nya. 

Seperti yang di sampaikan dari beberapa masyarakat kepada tim media ini ” kami merasa sangat kecewa dengan ketidak transparansi Pemerintah Desa Empang Benao terkait dana Fee Desa yang berjumlah 50juta lebih setiap bulan, kami masyrakat Desa Empang benao merasa di kibuli “(ungkap nya) 

Masih dari salah satu Masyarakat Desa Empang Benao “kami meminta Kepala Desa agar transparan dengan Setiap Dana Yang di berikan Perusahaan hendaknya memasang papan informasi dan memberitahukan ke Masyarakat kemana saja arah nya uang Fee Desa dari Perusahaan setiap bulan Agar kami masyarakat dapat memahami”(ucapnya) 

Saat awak media mengkonfirmasi ketua BPD Empang Benao Jum’at 31/05/2024, “Membenarkan apa yang disampaikan oleh masyarakat, dulu posisi saya Ketua BPD sudah satu minggu ini saya turun jadi anggota BPD, terkait Fee Desa itu memang benar ada dengan jumlah 40 juta sampai 50 juta bahkan lebih dan dana tersebut ada persentase nya 10% untuk Kepala Desa, 10% untuk Guru ngaji dan Guru TK/PAUD, 10% untuk Kelembagaan Desa, 10% Pembangun Desa. Sampai saat ini selama Kades yang sekarang ini uang yang 10% untuk Pembangun Desa Tidak ada kejelasan” (tutup nya) 

Saat Kepala Desa Empang Benao di konfirmasi di Kantor Desa nya Jum’at 31/05/2024 jam 09.20 WIB sedang tidak berada di tempat hanya ada Kaur Pemerintahan, saat awak media mendatangi rumah Kepala Desa jam 10.30 WIB istri dari Pak Kades menyampaikan bahwa pak Kades sedang ke kebun. Sudah di pastikan tidak jelas seorang Kepala desa lebih banyak aktivitas di kebun di bandingkan mementingkan kepentingan masyarakat Desa Empang Benao. 

Baca Juga :   Halangi Polisi Grebeg Narkoba, dua Warga Penengahan diamankan Polres Lampung Selatan

Ketua LPKNI Merangin H. Sukarlan menyampaikan ke media ini akan membuat Laporan dan meminta Inspektorat dan APH agar memeriksa dan mengaudit Terkait Dana Desa Empang Benao yang di nilai banyak nya kejanggalan seperti contoh kecil saja didalam APBDes tertulis anggaran Gaji Guru ngaji, Guru TK/Paud yang sudah jelas di bayarkan tapi juga dianggarkan dari Fee Desa yang di berikan Perusahaan ke Desa Empang Benao, jadi dua kali anggaran seperti yang di jelaskan oleh anggota BPD”tutup nya.

(Tim)

Writer: Tim Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini