Presiden Jokowi Menjawab Surat Laporan LPKNI Terkait Judi Online 

Newslan-id Jambi. Prihatin akan keadaan di masyarakat terkait dampak yang sangat besar dengan maraknya perjudian online dan yang tambah parahnya iklan promosi endorse para artis papan atas Indonesia. Minggu (16/06/2024).

Dengan demikian Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia terkait peredaran judi online dan maraknya narkoba sekarang ini.

Surat laporan terkirim tanggal 08 Mei 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kurniadi Hidayat selaku Ketua Umum LPKNI.

Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Kepres RI No. 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Kurniadi Hidayat kepada tim media ini membenarkan bahwa LPKNI mengirimkan surat laporan kepada Presiden Republik Indonesia, tanggal 08 Mei 2023.

” Kami dari LPKNI mengirimkan surat laporan kepada Presiden Republik Indonesia terkait perjudian online dan para artis papan atas Indonesia yang jadi endorse iklan promosi nya”tegasnya.

“Alhamdulillah setelah hampir satu tahun lebih ada jawaban dari presiden dengan keluarkan Kepres no. 21 tahun 2024, tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring”tambahnya.

Baca Juga :   Petani Kecamatan Ulubelu Keluhkan Produksi Hasil Kopi Yang Menurun Drastis
Writer: Redaksi Editor: Lan Karlan
Mau Pesan Bus ? Klik Disini