Momen Hari Kemenangan, 225 Warga Binaan Lapas Bangko Terima Remisi Khusus Lebaran

Newslan-id (Merangin) – Momen bahagia hari kemenangan nan Fitri menjadi saat yang ditunggu-tunggu setiap orang. Demikian pula dengan warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko.

Seperti hari raya Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya, pemerintah selalu memberikan remisi ke warga binaan. Ini menjadi kabar gembira bagi ratusan narapidana yang menghuni Lapas Kelas IIB Bangko. Pasalnya, ratusan napi tersebut menerima remisi khusus lebaran dengan variasi remisi yang berbeda.

Dari jumlah narapidana yang menerima RK Idul Fitri 1445 H tersebut, 225 diantaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan menerima RK II atau langsung bebas tidak ada.

Remisi yang diterima para napi terdiri dari 15 hari sebanyak 59 orang, 1 bulan sebanyak 139 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 20 orang dan 2 bulan sebanyak 7 orang.

“Total penerima remisi ada sebanyak 220 orang. Sedangkan 5 orang sudah bebas bersyarat sebelum Idul Fitri,” kata Mudo Mulyanto, Kalapas Kelas IIB Bangko pada Rabu, 10 April 2024.

Sementara itu, ada napi yang tidak dapat diusulkan mendapat remisi, karena melakukan pelanggaran dan juga pencabutan hak bebas bersyarat.

“Yang tidak dapat usulan sebanyak 54 orang, mereka disebabkan masuk dalam registrasi F atau melakukan pelanggaran, dan ada 7 orang yang kita cabut pembebasan bersyarat. Sementara itu, ada 9 orang napi yang belum memenuhi syarat mendapatkan remisi dan 10 orang napi yang sedang menjalankan subsider,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat ini Lapas Kelas IIB Bangko dihuni sebanyak 374 orang, yang terdiri dari 279 orang narapidana dan terdapat 68 yang menghuni sejumlah blok-blok kamar.

“Ada 374 penghuni Lapas Kelas IIB Bangko, mereka menghuni sejumlah kamar dengan pengawasan ketat. Namun dengan pola pembinaan yang kita lakukan, sebagian dari para warga binaan yang lolos penilaian ada yang kita masukan dalam bengkel lapas, dan juga diberikan keterampilan seperti bengkel las, dan juga kerajinan tangan dari bambu dan pembinaan kerohanian. Tujuannya agar mereka selepas menjalani hukuman bisa kembali ke tengah masyarakat menjadi orang yang berguna dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” tutup Mudo singkat.

Baca Juga :   Tempuh Jalan Rusak, Sulpakar Tetap Semangat Temui Warga Tanjung Raya
Mau Pesan Bus ? Klik Disini