Newslan.id – Batanghari. Pemasangan tiang Internet sepanjang ruas jalan Ness Jambi, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari tidak mengantongi izin pemasangan di lahan warga.
Di katakan Budi pemilik lahan perumahan bahwa pihak provider ini tidak pernah meminta izin terkait pemasangan tiang Internet yang di maksud.
“Tidak ada izin sama sekali, saya tahu ada tiang itu warga yang memberi tahunya, jadi saya minta kepada pihak pengelola untuk segera mencabut tiang yang ada di lahan tempat saya jika mereka tidak mau maka saya akan bertindak sendiri,” sebutnya.
Ia juga menyayangkan pihak provider yang dengan sengaja melakukan pemasangan tiang Internet tanpa izin.
“Kalau itu sudah sengaja mereka pasang tanpa izin, karena mereka jelas tahu proses serta prosedur yang harus di lakukan sebelum meletakan tiang di lahan warga,” paparnya.
Bahkan, Surya kepala desa Bathin mengatakan pihak provider tersebut hanya memberikan surat pemberitahuan yang isinya untuk memperkuat sinyal di desa kami, kalau terkait pemasangan tersebut tidak memiliki izin lingkungan sepertinya tidak ada.
Sementara, pihak pengawas pekerja mengatakan dirinya sudah memiliki izin keseluruhan, bahwa pihaknya telah memiliki izin. (Tim)