Oleh: H. Sukarlan
Ketua DPD Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Merangin, Sekaligus Pengamat Perhubungan
Newslan-id Merangin. Mirisnya sebagai pimpinan yang tidak tegas dalam melaksanakan tupoksinya sebagai pimpinan cenderung di kondisikan anak buahnya. Senin(28/08/2023).
Hal ini terjadi di BPTD Balai Kelas II Jambi yang di pimpin oleh Eko Hendra Yanto S SiT, M T dalam menyikapi indikasi kebobrokan anggota dilapangan, terkhusus diterminal type A di provinsi Jambi dan beberapa timbangan di wilayah kerjanya.
Yang telah lama menjadi sorotan media Newslan-id terkait Pungli dan gratifikasi di seluruh terminal type A se provinsi Jambi. Seperti 11 12 tidak ada bedanya. Khususnya terminal jalur tengah, terminal Sarolangun, Bangko maupun Bungo. Sudah seperti penyakit kronis.
Tapi sepertinya tindakan Kabalai BPTD Kelas II Jambi hanya seremonial dan lipsting saja, tidak memberikan tindakan tegas dan efek jera untuk yang lain.
Dari urusan sepele surat menyurat administrasi saja amburadul, apalagi untuk urusan laporan keuangan, saran prasarana dan lainnya.
Ini menunjukkan bahwa BPTD Kelas II Jambi dalam keadaan tidak baik-baik saja. Karena menyelesaikan permasalah jelas dan sesuai fakta dilapangan. Tapi indikasi melindungi staf nya yang diduga bekerja tidak sesuai SOP dan melakukan tindakan gratifikasi/pungli.