Keamanan PT. APL Diduga Aniaya Pendamping SAD
Newslan.id – Batanghari. Konflik Suku Anak Dalam (SAD) dengan PT. APL tak kunjung selesai.
Baru-baru ini di kabarkan anggota LP2TRI yang menjadi pendamping mereka diamankan dan diduga di aniaya oleh orang yang mengaku sebagai perwakilan PT. Adimulya Palmo Lestari (APL), Jumat 18/08/23.
Anggota Lembaga LP2TRI tersebut sebenarnya membantu SAD untuk menyelesaikan sengketa lahan dengan PT.APL di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Menurut informasi, korban dalam insiden ini, Warga Desa Rantau Kapas Mudo, kecamatan Muara Tembesi dengan inisial MT merupakan anggota LP2TRI.
MT ditangkap di area sengketa lahan dan langsung dibawa oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan PT.APL. Namun, setelah dipukuli oleh oknum tersebut, MT langsung dibawa ke Polsek Maro Sebo Ulu.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, AKP. P.Sagala membenarkan kejadian tersebut, bahwa penangkapan MT bukanlah dari pihak kepolisian, tetapi oleh oknum keamanan dari pihak perusahaan dan kelompok koperasi peninjauan katanya.
Kasus ini sudah diserahkan kepada pihak polres Batang hari, karena takutnya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
Sementara itu penasehat LP2TRI, Zulkarnain sangat kecewa dengan kejadian itu. Menurutnya, tindakan itu melanggar aturan Hak Asasi Manusia (HAM), karena telah terjadi penganiayaan di lokasi lahan sengketa tersebut.
Terlihat MT masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik anggota Polres Batang hari.
Hingga berita ini tayang belum dapat keterangan resmi dari penyidik pihak polres Batang hari. (Tim)