OKNUM KASAT NARKOBA DAN KAPOLSEK, DI LAPORKAN KE BIDPROVAM POLDA JAMBI

Newslan.Id | Jambi – Sebelumnya telah beredar pemberitaan dari laman website berita dengan nama media reformasibangsa.co.id, yang merupakan mitra dari media brantasnews.com, tertulis pada laman pemberitaan dengan judul *aksi koboi oknum Kapolsek di wilayah hukum polres Tanjab barat terhadap aktivis, didalam pemberitaan tersebut di terangkan bahwa oknum Kapolsek yang diduga telah melakukan tindakan semena mena, dengan meminta sejumlah aktivis dari DPP LSM BRANTAS untuk tiarap dan di lakukan penggeledahan dengan tanpa memperkenalkan diri serta menunjukan surat tugas yang sah untuk melakukan penggeledahan, atas insiden tersebut setelah terbitnya berita di laman berita media reformasibangsa.co.id tersebut, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, S.H, S.IK, M.H, mengundang sejumlah aktivis tersebut untuk melakukan silaturrahmi guna mempererat hubungan kemitraan polri dan LSM serta media, pertemuan tersebut di lakukan di rumah dinas Kapolres Tanjung Jabung Barat yang berada tepat di depan kantor polres Tanjung Jabung barat, dalam pertemuan tersebut ada dua orang dari pihak aktivis yang tidak hadir, ya itu Endang Jaya, dan dan Muhammad Padli Ikhram, Kapolres menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggotanya yang di anggap salah oleh kalangan aktivis.

Kapolres,” atas nama institusi saya selaku pimpinan meminta maaf kepada rekan-rekan LSM dan media terkait insiden malam sabtu tersebut, jika ada tindakan anggota saya yang salah, saya sebagai pimpinan lah yang bersalah, sengaja saya undang rekan-rekan sekalian kesini agar kita tetap menjaga silaturrahmi yang baik, karena saya seribu kawan belum cukup untuk saya namun satu musuh lebih dari cukup bagi saya,” ujar Kapolres.

Amri Kusuma sekjend DPP LSM Brantas pun mewakili dari rekan media dan LSM yang hadir sepakat untuk memaafkan kesalah fahaman tersebut, dan di sampaikan Amri terkait rekan yang tidak hadir di luar kuasa nya untuk menghentikan upaya yang ingin di ambil rekan yang tidak hadir.

Baca Juga :   Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Pembobol Mesin ATM Di Sagulung Kota Batam

“Amri Kusuma,” untuk kami yang hadir disini kami sepakat untuk tidak mempermasalahkan perkara tersebut namun disini ada rekan kita yang tidak hadir, untuk beliau yang tidak hadir akan saya sampaikan permohonan maaf ini kepada beliau, terlepas beliau menerima atau tidak itu di luar kuasa saya,” ujar Amri Kusuma.

Di ketahui Rabu 31 mei 2023 telah terbit surat laporan dari bidang profesi dan pengamanan ( BIDPROPAM POLDA JAMBI ) dengan nomor STPL/21/V/2023/Yanduan, dengan pelapor atas nama Endang Jaya, dan terlapor, Kapolsek Tebing Tinggi dan Kasat Narkoba polres Tanjung Jabung Barat.

Disampaikan Endang Jaya terkait laporan tersebut, beliau meminta agar BIDPROPAM Polda Jambi menindak terlapor sesuai ketentuan yang berlaku, karena beliau tidak terima atas perlakuan oknum tersebut kepada dirinya, beliau ingin memberikan efek jera terhadap oknum yang arogansi agar tidak terjadi kepada masyarakat lain yang buta hukum.(Benny)