Semrawut dan Kumuh PTM Bungo

Newslan-id Bungo. Pasar Tradisional Modern Muara Bungo yang berada di pasar atas Muara Bungo, Kabupaten Bungo Provinsi Jambi. Berada dekat dengan jalan lintas selalu ramai setiap, bahkan terkadang menimbulkan kemacetan sehingga mengganggu para pengguna jalan yang melintasi Kota Muara Bungo. Kamis (27/04/2023)

Gedung PTM yang menjadi kebanggaan terlihat megah dari luarnya, ternyata hanya dibiarkan begitu saja tidak dimanfaatkan dan juga tidak terawat, bahkan terlihat semrawut sangat kotor dan menimbulkan bau yang busuk.

Kurangnya kebersihan dan perhatian dari Dinas terkait, sehingga gedung yang dibangun dengan biaya milyaran hanya dijadikan tempat penyimpanan barang dagangan para pedagang.

Tidak berfungsinya PTM ini dapat dilihat dengan kesemerautan yang ditimbulkan oleh para pedagang itu sendiri karena di antara sebagian pedagang memajang barang dagangannya bukan pada tempat yang disiapkan oleh Pemerintah Daerah, bahkan ada yang memakai badan jalan untuk memajang barang dagangnya sehingga sering kali menimbulkan kemacetan jalan akses kedalam kawasan pasar.

Dalam pantauan awak media Newslan-id dan Lembaga perlindungan konsumen Nusantara Indonesia, Phendos , diduga adanya pembiaran pemerintah kabupaten Bungo dari Dinas terkait, baik masalah penempatan maupun masalah pengelolaan pasar sehingga dijadikan kesempatan oleh sebagian pedang untuk mendirikan lapak baru, bahkan bangunan semi permanen salah satunya berada dalam kawasan lokasi parkir dekat pasar BJ pasar atas Muara Bungo.

Untuk mendapatkan penjelasan, awak media ini mencoba menghubungi dinas terkait tentang permasalahan pendirian bangunan yang berada dalam kawasan lokasi parkir P3A.

Semetara itu Kadis Perindakop Kabupaten Bungo Suprianto saat di konfirmasi masalah bangunan semi pemanen dekat lokasi pasar bj mengatakan tidak tahu kalau adanya bangunan tersebut nanti kami akan turun untuk mengeceknya.

Baca Juga :   Amburadul....!!! Pengerjaan Jalan Provinsi Yang Dikerjakan PT. Banyu Aji Sejahtera Abadi Kejar Tayang.

Phendos juga mempertanyakan tentang
Penempatan para pedagang yang
menempati tempat jualan buah yang berada di pinggir jalan lintas diduga tidak sesuai dengan SK penempatan
Karena SK penempatannya adalah untuk pedagang buah-buahan bukan untuk pedagang makanan dan lainnya.

Pedagang buah itu sendiri, terlihat kasat mata sudah menjajakan barang dagangannya dibadan jalan, sehingga kesemberautan makin terlihat dan sangat menggangu pengguna jalan.

Sementara Kabid Perindag Rudi
Saat dikomfirmasi mengatakan tidak tahu menau tentang penempatan para pedagang pasar pada umumnya
Karena memang tidak ada koordinasi
dari UPTD pasar, imbuhnya.

Thohirun

Mau Pesan Bus ? Klik Disini