Mhd Fadhil Arif, SE: 3 Guru Berstatus ASN Tidak Pernah Masuk Akan Kita Proses

Newslan.id – Batanghari. Menanggapi laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari Zulpadli, S.Pd, terkait 3 orang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak pernah masuk kerja, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief akan mengambil tindakan tegas terkait hal tersebut.

“Akan kita proses, jadi guru yang kita tahu sudah melanggar disiplin dan sudah diajukan oleh Kepala Dinas P&K akan disidang,” sebut Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief usai Sidak dan Silaturahmi, Rabu, 26/04/2023.

Dikatakan Fadhil, nantinya Komite Disiplin (Komdis) akan melakukan sidik terkait 3 orang ASN tersebut.

Setelah itu akan kita jatuhi hukuman sesuai dengan tingkatan kesalahnnya.

Disebutkan Fadhil, jika kesalahan sudah sangat fatal maka akan diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.

“Kalau sudah cukup lama tidak masuk harus kita berhentikan status ASN dan harus kita berikan kepada orang lain yang lebih minat untuk jadi pegawai,” tandas Fadhil.

Baca Juga :   Pertamina Jambi Mengadakan Sosialisasi, Koordinasi dan Kolaborasi Di SPBU 24.373.69 Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun Jambi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini