Newslan-id Merangin. Terkait dengan pemberitaan yang sempat di rilis oleh Media Fokus Info.Com, dengan pemberitaan tersebut Pa’is sebagai orang kepercayaan dari ‘Acai’ untuk mengelola alat berat yang diduga untuk aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin.
Merasa terusik dan punya beking kuat, melakukan mengancam sang jurnalis senior Merangin tersebut yang ancamannya.
” Dalam waktu 1X24 jam jika tidak di tarik berita, maka si pemberita akan di jadikan ‘Buntang” ucapnya.
Pa’is menelpon Dede Riskadinata dalam rekaman tersebut jelas kalau Pa’is mengancam Dede terkait dengan pemberitaan yang telah diterbitkan sebelum nya, di media Fokus.Info.Com.
Dede yang merasa mendapat intimidasi dan ancaman dari Pa’is tidak terima diperlakukan sedemikian maka Dede membuat laporan polres Merangin.
Dalam surat laporan tersebut lebih dan kurang seperti ini lah bunyinya :
Surat tanda penerimaan laporan pengaduan
Nomor : STP/12/II/ Res.1.24./2023
Yang bertanda tangan di bawah ini menerangkan bahwa pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 14.00 Wib, pada kantor kepolisian tersebut di atas telah menerima laporan:
Nama Dede Riskadinata Bin Ketawi Rio (alm)
Tempat /tgl lahir sungai Medang /16 Agustus 1982
Jenis kelamin laki-laki
Agama Islam
Pekerjaan direktur utama media Fokus info.com
Alamat Dusun Bangko RT.030 RW.008. Kec.Bangko Kab Merangin.
Kejadian berawal pada hari Senin tanggal 06 Februari 2023 sekira pukul 06.00 Wib bahwa media Fokus info.com menerbitkan sebuah berita yang berisi kan pimpinan DPRD Merangin sidak ke Gudang Acai, terlihat mobil identik milik Korp Brimob terparkir ‘ kemudian sekira pukul 09.56 Wib yang mana saya sedang berada di warung depan polres Merangin bersama dengan rekan-rekan media saya, masuk sebuah telpon ke handphone milik saya dari saudara Pa’is dan kemudian saudara Pa’is berkata kepada saya “kalau 1×24 Jam ini dak kamu tarik dak kamu klarifikasi selesai kamu jadi buntang di jalan aku jamin aku main-main’ kemudian saya menjawab ‘ dak kek gitu bang kalau dalam pemberitaan kan cuma identik bang’ kemudian saudara Pa’is berkata ‘bahasa itu sudah sudah terserah kau lah, aku cuma ngasih tau bae’ kemudian telpon tersebut di matikan dan atas kejadian tersebut saya datang ke polres Merangin untuk melapor kejadian yang saya alami tersebut
Adapun barang bukti
1 (satu) foto screenshot arsip panggilan telepon
Demikian surat penerimaan laporan ini untuk di buat untuk dipergunakan sepenuhnya.
Pelapor
Dede Riskadinata
Mengetahui piket pungsi Reskrim
Aldo jumaikha.
Saat Redaksi Newslan-id menghubungi Pais lewat telepon menanyakan kebenaran terkait pengancaman terhadap Dede.
“Tidak… Tidak bang, maaf lagi ada acara, nanti ya” jawabnya singkat. (red)