Oleh: Drs. Hartoyo
Mantan Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati Jawa Tengah.
Newslan-id Pati. Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Kepala
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati pada Kegiatan Pengadaan Barang Jasa
dari Anggaran DAK Penugasan Sub Bidang Pertanian tahun anggaran 2022
sebesar Rp.3.252.000.000,- Senin(9/1/2023)
Kepada Yth :
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Republik Indonesia
Di
JAKARTA
Assalamu’alaikum Wr. WB.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs. HARTOYO
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Kepala Bidang Distribusi dan Cadangan Pangan selaku Pejabat
Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
Diberitahukan dengan hormat, bahwa :
1. Nama :. TRI HARIYAMA, SH, MM
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom).
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
2. Nama :. SUNTORO, SPt
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan dan Pejabat
Pengadaan.
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
3. Nama :. ALFIANINGSIH FW, Spsi, MSi
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan.
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
4. Nama :. DWI WULAN WAHYUNINGSIH, SE, MM
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Analis Ketahanan Pangan.
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
5. Nama :. SUGIHARTO, SE, MM
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Kasubag Program dan Keuangan.
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
6. Nama :. SRI INDARTI, SH
Pekerjaan : PNS di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati.
Jabatan : Bendahara.
Alamat Kantor : Jalan KH. Ahmad Dahlan Nomor 2 Pati, kode pos : 59119
telephon : (0295)381286.
7. Nama : ERI FEBRIAN AJI WINANTO
Pekerjaan : Direktur CV. Javatech Agro Persada.
dengan penyedia barang CV. Javatech Agro Persada dengan cara melakukan
penyalah gunaan wewenang yaitu mengganti PPTK secara sewenang wenang,
patut diduga bertujuan untuk KORUPSI anggaran DAK, dengan modus membuat
adendum surat pesanan fiktif untuk menghindari denda keterlambatan yang
menjadi tanggung jawab penyedia barang CV. Javatech Agro Persada.
Kronologinya sbb :
1. Pada tanggal 10 Juni 2022 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati
selaku PPKom menerbitkan surat Pesanan, Nomor : 027/765/PBJ/VI/2022.
Batas akhir pengiriman barang tanggal 8 Agustus 2022;( Kontrak Terlampir)
2. Pada tanggal 8 Agustus 2022 dilakukan musyawarah antara pihak penyedia
dengan pihak dinas untuk menyepakati empat klausul adendum, saat itu ada
satu klausul yang belum disepakati;
Prosesnya sbb :
– Tanggal 8 Agustus 2022, jam 7.14 WIB kami selaku PPTK memberitahukan
lewat WA kepada Direktur CV. Javatech Agro Persada & 4 petugas Dinas
Ketahanan Pangan Kab. Pati dengan uraian sbb :
Nyuwun Sewu, dimohon hadir di Dinas Ketapang Pati, nanti siang jam
11.00 WIB, keperluan : Membahas Adendum kontrak RMU & Bed Dryer
bersama-sama antara Fihak Javatech dengan Fihak Dinas ( Bu Wulan,
PPTK, Pejabat Pengadaan & Petugas Teknis) suwun
(Screenshot WA terlampir)
– Dari CV. Javatech Agro Persada memberi tanggapan sbb :
Jam 10.39 WIB
Assalamualaikum,
Wilujeng siang Pak
saya SATRIO ( Kuasa Direktur JAVATECH)
Ijin badhe telpon Pak Har sebentar bisa ?
Jam 10.47 WIB
ini saya di depan kantor Bapak, ijin badhe sowan Pak Har
(Screenshot WA terlampir)
3. Pada tanggal 10 Agustus 2022, dari Dinas mengirimkan draf adendum, namun
satu klausul ditolak penyedia dengan membubuhkan tanda tangan diatas draf
tersebut (draf adendum yang ditolak CV. Javatech Agro Persada terlampir).
4. Pada tanggal 12 Desember 2022, terbit adendum tertanggal 8 Agustus 2022
yang sudah ditandatangani penyedia dan PPKom yang diserahkan PPKom ke
PPTK untuk pencairan surat pesanan sebesar Rp. 3.252.000.000,- namun
karena adendum tersebut ilegal maka PPTK menolak(adendum terlampir).
5. Pada tanggal 13 Desember 2022 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten
Pati menerbitkan surat pemberhentian sebagai Pejabat Pelaksana Teknis
Kegiatan (PPTK) .
6. Pada tanggal 15 Desember 2022 pagi, sekitar jam 07.00 WIB, kami
memasukkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Pati, siang harinya
proses pencairan di DPPKAD Kabupaten Pati yang semua data dukungnya fiktif
berlangsung, kami berharap Kejaksaan Negeri Pati melakukan Operasi Tangkap
Tangan tetapi ternyata tidak terjadi;
7. Pada tanggal 19 Desember 2022, kami meminta dokumen Surat Perintah
Pencairan Dana (SP2D) dan slip setoran ke- CV. Javatech Agro Persada di
DPPKAD Kabupaten Pati kemudian kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pati
sebagai barang bukti tambahan;
Hingga saat ini laporan kami di Kejaksaan Negeri Pati belum ditindaklanjuti.
Dimohon dengan hormat kepada Ketua KPK RI untuk melakukan penyelidikan atas
laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Demikian laporan kami untuk menjadikan periksa, atas kebijaksanaannya
diucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. WB.
Pati,. 22 Desember 2022
Hormat Kami
Drs. HARTOYO