Pulau Kemang Dusun Bangko, Notabene Belakang Rumah Dinas Bupati Merangin Belum Ada PJU.

Newslan-id Merangin. Dinas Perkim Kabupaten Merangin, Lingkungan Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko, Yang Notabene Belakang Rumah Dinas Bupati Merangin, Sampai Sekarang Belum Ada PJU. Senin (19/12/2022)

Halidin sebagai Ketua RT 01 lingkungan Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko sangat merasa sedih sekali. Karena semenjak dari nenek moyang belum lihat ada penerangan lampu jalan (PJU) khususnya di RT 01 lingkungan Pulau Kemang Kelurahan Dusun Bangko. Kab Merangin.

Halidin sebagai Ketua RT 01 sudah melayangkan surat kepada pihak Dinas terkait yaitu Perkim Kabupaten Merangin.

Bahkan bertemu Sardaini Kadis dan Kasi berkali-kali meminta bantuan kebijakan karna melalui anggaran sangat susah sekali. Tanpa ada orang dalam. Terus setelah konfirmasi lagi ke Kadis Perkim. Kadis perkim menghubungi kasi yang membidanginya.

Malah masyarakat di suruh beli kabel sama tiang lampu jalan tersebut oleh sebab itu masyarakat Pulau Kemang tentu merasa tidak mampu, karena hal ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah.

Yang jadi pertanyaan masyarakat. Sementara tiang listrik pada saat itu yang bekas layak di pakai masih ada tetapi kenapa tidak pakai yang itu saja.

Padahal masyarakat sangat membutuhkan lampu jalan tersebut dikarenakan sangat gelap sekali.

“Yang seharusnya Pulau Kemang ini khususnya di RT 01 sudah termasuk mewah dan jaya,baik jalan lingkungan ataupun penerangan lampu jalan.(PJU)” ucap Halidin

“Tetapi tenyata jalan masih bentuk jalan ke ladang gelap malam sama dalam gelap kuburan”tambahnya

“Padahal termasuk pusat kota dan tempatnya di belakang rumah Dinas Bupati. Tetapi sayangnya pihak dinas terkait sedikitpun tidak ada perhatian sama sekali karena kalau ada niat untuk membantu seribu jalan” lanjutnya.

“Dan yang ada khusus RT 01 Pulau Kemang, mengharapkan dengan harapan besar mohon bantuan kepada Bapak Bupati Merangin serta instansi terkait. Tolong pedulikan kami. Dengan harapan segera terwujud”tutupnya.

Baca Juga :   Terduga Pelaku Pencurian Dimaafkan Pelapor, Polisi Akan Berikan Pekerjaan Sementara.

Saat Redaksi Newslan-id menghubungi Sardaini Kadis Perkim Kabupaten Merangin melalui WhatsApp .

“Maaf tiangnya belum ada, kalau mau pasang harus menyediakan tiang, harus program baru atau masyarakat yang menyediakan tiang , tahun 2023 diupayakan dan diprogramkan” jawabnya. (red)**

Mau Pesan Bus ? Klik Disini