KETUA ALUMNI YAYASAN DR H ABDULAH AHMAD (PAGAI) MENEGASKAN KAMI SIAP KE MAHKAMAH DEMI MEMPERTAHANKAN HAK UMAT

Newslan-id Padang. Jum’at tanggal 9 Desember 2022 Ketua Alumni Yayasan DR H ABDULAH AHMAD Dr.H.Deni Agusta undang beberapa awak media cetak dan online Acara konferensi pres adalah Acara khusus yang beliau buat sebagai sarana untuk mengumumkan penjelasan untuk mempertahan kan atau mempormosikan kebijaksanaan dengan maksud untuk mengukuhkan
Pengertian dan penerimaan poblik tentang keadilan dalam arti tidak ada yang di sembunyikan kepada masyarakat bahwa yayasan ini adalah hak umat yang kami pertahankan.

Saat acara konferensi pres di adakan di ruangan khusus di yayasan DR H ABDULAH AHMAD Sebagai Ketua Dr H Deni Agusta menegaskan untuk mempertahankan hak yayasan kami siap kemanapun walaupun ke mahkamah agung karena bukan satu tahun dua tahun kami di sini berkorban demi membela kepentingan umat dan di sini tidak ada kepentingan pribadi tutur Ketua Alumni PAGAI dengan Geram

Dilain tempat MAY.JEND (PURN) SYAMSU JALAL SH.MH.sebagai ketua PEMBINA yayasan DR H ABDULAH AHMAD (PAGAI) saat di hubungi Awak media membenarkan
Betul ada Dualisme kepengurusan yayasan Pada tanggal 31 Januari 2020 saya di angkat dan di kukuhkan secara kebersamaan sebagai ketua pembina yayasan yang sah di salasatu notaris,walaupun saya tinggal di Jakarta tapi sering mengontrol yayasan ke Padang.

Pada tanggal 12 Maret 2021 saya mengeluarkan SK kepengurusan sebagai Ketua adalah Dr.H Deni Agusta dalam pengurusan di notaris kami melihat adanya Akta notaris yang baru di buat oleh Buchari dan Yunarlis sudah di catat di DiDirjen AHU Kemenkumham.
Melihat hal ini tidak adanya suatu keadilan dan ke tranfaransn maka kami melakukan Gugatan di Pengadilan Negri Padang nomor 121/PDt.G/2021/PN Pdg tanggal 29 Juli 2021 prihal Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Juga :   Viral Seorang Pria Mengamuk di RSUD Leuwiliang Bogor Kesal Ambulance Tak Kunjung Tiba

Alhamdulillah PN Padang pada tanggal 22 November 2022 Memutuskan membatalkan Akta notaris yang di buat oleh Bucari dan Yunarlis dalam arti Gugatan kami sebagai Pembina dan Ketua sekarang menang di Pengadilan Negeri Padang,ibarat pepatah SAIKEK SAKABEK AREK SARASO SALIMBAGO DALAM BADAI KAMI BALAYIEH..ucap Ketua Pembina dengan santai.

Dalam kesempatan ini Zulhakim sebagai Aktivis Humas Komnas LP KPK RI Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan juga sebagai kaperwil sebuah media online di Sumbar saat konferensi pres di wancarai awak media terkait yayasan PAGAI
Saya sebagai Aktivis Lembaga independen sangat mendukung konferensi pres ini karena semua masyarakat harus paham dan mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di yayasan PAGAI,
Kami berharap kepada Ketua Pembina dan ketua yayasan harus bersabar walau pun ada anggota yayasan yang sedang dalam proses itu biasa demi membela hak umat,semoga yayasan ini bisa di menjadi yayasan luar biasa, bangun lah semu unsur yang utama sekali pembiayaan dari luar negri jadikanlah sebuah bangunan yayasan yang megah karena lokasi strategis di tengah tengah kota Padang tutup Zulhakim
Kepala Humas Komnas LP KPK RI.

Tim

Mau Pesan Bus ? Klik Disini