YG (26), Warga Embacang Baru Tak Berkutik Ditangkap Terkait Kepemilikan Atau Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

 

Newslan-id Muratara. Satresnarkoba Polres Musi Rawas Utara berhasil mengamankan dan menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di wilayah hukum Polres Musi Rawas Utara. Rabu, 30/11/22, sekira Pukul 23.00 Wib

.Dasar :
– LP/A/ 102 /XI/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 30 November 2022.

Pelaku pada saat ditangkap sedang berada di depan sebuah rumah di Kampung 5 Desa Embacang Baru Kec. Karang Jaya  Kab. Musi Rawas Utara, Prov. Sumsel, tanpa perlawanan.

Pelaku tersebut yaitu, Yogie Saputra Bin Nuan, 26 Tahun, Warga Kampung 3, Desa Embacang Baru Kec. Karang Jaya Kab. Muratara, Prov. Sumsel

Barang bukti yang di temukan dan di amankan, antara lain.

. Dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu  dengan berat brutto 3,73 ( Tiga Koma Tujuh Puluh Tiga) Gram.

. Satu buah kotak rokok sampoerna
. Satu buah timbangan digital
. Satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil
. Satu helai celana pendek warna abu-abu.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH menyampaikan.
Kronologis Penangkapan, sebelumnya personil Satresnarkoba polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Embacang Baru Kec. Karang Jaya sering terjadi adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu, setelah mendapatkan informasi tersebut lalu team Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran dari informasi tersebut dan memang benar di Desa Embacang Baru terdapat kegiatan transaksi jual beli narkotika jenis Shabu, maka pada hari Rabu sekira pukul 22.00.wib team Satresnarkoba yang dipimpin oleh kasat Narkoba Polres Musi Rawas Utara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang yang berada di sebuah rumah yang berada di Kp 5 Desa embacang baru kec Karang jaya dan  kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok samperna mild yang didalamnya berisikan 2 (dua) buah plastic klip bening yang diduga narkotika jenis Shabu yg simpan di saku celana kanan Pelaku, yang diakui oleh pelaku miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama “U” sedang dalam pengejaran petugas, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Musi Rawas Utara guna proses hukum yang berlaku”Ucapnya

Baca Juga :   DI DUGA SEROBOT TANAH RICUH DENGAN AHLI WARIS ALI NURDIN LAPORAN POLRES PESISIR SELATAN

Hary & Edyanto

Mau Pesan Bus ? Klik Disini