Newslan-id Solok Kota. Kejadian Penikaman memilukan itu pada hari Senin 16 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 WIB mendekati waktu sholat Maghrib. Senin(14/11/2022)
Saat Redaksi Newslan-id menghubungi istri korban Yeni Silfia(38) tahun, menyampaikan kronologi kejadian.
“Saat itu suami saya bernama Meldianto (44) tahun. Sedang didepan rumah sambil nunggu suara adzan. Dalam waktu bersamaan tersangka bernama Bayu sedang ribut dengan keluarganya.” ucapnya.
“Yang akhirnya membuat para tetangga keluar rumah untuk melihat. Ketika itu pelaku merasa Meldianto melihat dia, maka dikejarnya Meldianto dan terjadilah penikaman.
Dan oleh warga korban langsung dibawa ke RS.”tambahnya.
“Namun sayangnya korban Meldianto meninggal dunia setelah di rawat selama dua minggu di RS Padang kota”lanjutnya.
Yang menjadi kan beban adalah, almarhum meninggal dunia meninggalkan hutang 53jt di RS, dan yang membuat prihatin juga dengan meninggalkan 7 orang anak yatim.
Anak anak korban almarhum Meldianto;
1. Nurul Annisa 17 thn
2.Aisyah 12 thn
3.Hanifah 9 thn
4.M.Ibrahim 7 thn
5.M.Yusuf 5 thn
6.Hasanah. 3 thn
7.Fatimah 2 bln
Dan yang menyedihkan sampai sekarang Bayu pelaku belum berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian, dalam hal ini polres Solok Kota.
Saat Redaksi Newslan-id menghubungi untuk klarifikasi Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.si, M.sc, M.si melalui Kasat Reskrim AKP. Evi Wansri terkait perkembangan terakhir.
“Makasih infonya, Kita masih melakukan dan memaksimalkan pencarian pelaku”jawabnya
“Sudah kita kirim kan SP2HP sebanyak 3 kali. Mohon doanya supaya kita cepat untuk menemukan persembunyian pelaku”tambahnya. (red/tim)