Newslan-id Merangin. Tindak pidana kejahatan dengan kekerasan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Merangin, setelah sebelumnya ramai diberitakan oleh beberapa media, kejadian begal di trans A3 Lantak Seribu dan perampokan di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin-Provinsi Jambi.
Kali ini terjadi lagi, di Wilayah Hukum Polsek Pamenang, tepatnya di Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, 15/10/2022
Perampokan kembali terjadi di rumah salah seorang warga desa Rejosari bernama Tupar. Akibat kejadian ini, ia mengalami luka bacokan dibeberapa bagian tubuh, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Informasi terakhir pelaku pembacokan sudah diamankan di Mapolsek Pamenang.
( Sehon Red )