AMIRUL S PIOLA SH.MH KETUM LP KPK PUSAT.AKAN TURUN KE KOMNAS HAM DAN PPPA PUSAT.PENGANIAYAAN ANAK DI BAWAH UMUR

Newslan-id Pesisir Selatan.  Amirul.s.Piola SH.MH Ketua umum Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP KPK RI.
Saat di hubungi awak media di kantor pusat di Bekasi.
Terkait adanya laporan Masyarakat kepada Divisi Humas Dumas Komnas LP KPK RI
Beliau menyampaikan.

Dalam kasus penganiayaan ini jangan sekali kali di abaikan.
Tim kami di pusat tetap support pengurus Komnas LP KPK yang ada setiap wilayah manapun di NKRI ini,Saya sebagai ketua umum atas perintah dan amanah yang sudah saya serah kan maka setiap anggota dengan lengkap saya bekali dengan dokumentasi artinya saya sangat bertanggung jawab semua yang saya kirim kepada pengurus LP KPK di seluruh Indonesia sebayak +-27 provinsi yang sudah resmi tutur Ketum.

Saya sangat mendukung anggota anggot saya dalam membedah kasus apa lagi sudah ada laporan masyarakat mengisi FL.4. LP KPK.
Terkait kasus yang ada di pondok pasantren RADHATUNNAJAH di Desa bandar jaya,kecamatan Tramang jaya Mukomuko Bengkulu Bengkulu Utara.
Kami sangat senang dan suka sekali dengan kasus yang sudah di hentikan,Apalagi penganiayaan Anak di bawah umur sehingga menghilangkan nyawa manusia.

Saya ingin tau sampai di mana tanggung jawab pondok pesantren terhadap siswa kok sangat di abaikan sudah dua tahun kok diam.
Saya sebagai ketua umum LP KPK pusat saya sangat tidak terima kasus ini di hentikan.kalau penegak hukum yang terkait mengabaikan maka kami siap akan mengacu ke Komnas HAM dan kepada Perlindungan Anak di Pusat.

Jangan main main dengan UU perlindungan Anak di bawah umur,dan Jangan menginterpensi pihak korban yang awam,sekali lagi saya sarankan jangan menakut nakuti pihak korban itu wajib di bantu bukan di interpensi tutup ketum LP KPK Pusat(Amirul.S.Piola SH.MH)

Baca Juga :   Masuk Kedalam Status PPKM Level 2, Jajaran Polsek Cikole Perketat Prokes Pada Pusat Perbelanjaan

Suardi SH.sebagsi Kabag BINKUM Humas Komnas LP KPK RI dengan wilayah hukum seluruh Indonesia menyampaikan
Kami akan siap bekerja sama dengan pihak Kapolres Mukomuko dan Kejari Mukomuko untuk meneruskan kasus ini supaya proses berjalan, siapa apa yang di harapkan masyarakat pihak korban bisa menemukan keadilan dengan seadil adilnya .
Kami dari Pemerhati sosial masyarakat akan siap mendampingi kasus ini sampai tuntas,
Apabila kasus ini tidak ada kejelasannya di kabupaten Mukomuko maka kami akan naik setingkat lagi kapan perlu ke pusat tutur Suardi SH.(tim)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini