Berdasarkan Informasi Masyarakat Sering Adanya Transaksi Jual Beli Narkoba Di Kec. Rupit Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

 

Sumsel – Muratara – Newslan.id, Samudra(50) Warga Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel di ciduk Polisi dari anggota Reserse Narkoba Polres Muratara, berdasarkan dari informasi masyarakat sering adanya transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rupit.

Di tangkap pada saat sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat di jalan Lintas Sumatera Lubuklinggau – Jambi, tepatnya di simpang Kecamatan Rupit, Selasa 8 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 20 /III/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 08 Maret 2022.

Terbukti dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastic besar yang berisikan Kristal putih, yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 101,22 gram.

Satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan Kristal putih yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 1,62 gram. Satu unit HP Merk Nokia Berwarna Hitam. Satu buah sandal berwarna hitam dan satu unit sepeda Motor honda Beat berwarna Biru putih no.plat BG 3944 GW tanpa noka tanpa nosin.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Putra Rosa, S.ik melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi didampingi Kasi Humas, AKP Rahmad Kusnedi, mengatakan penangkapan terjadi berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi jual beli narkoba di daerah Kecamatan Rupit.

Maka segera dilakukan penyelidikan dan setelah diketahui kebenarannya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan di bawa ke Mapolres Muratara untuk di proses guna dilakukan pengembangan lebih lanjut.(HMS)

Baca Juga :   Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, Amankan Seorang Pelaku Curanmor
Mau Pesan Bus ? Klik Disini