Kejari Painan, DiPerintahkan Kejagung RI Ikut Mengawasi Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

 

Sumbar-Pesisir Selatan, Newslan.id. Pengawasan pupuk bersubsidi kini menjadi atensi pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan untuk diawasi.

Upaya tersebut dilakukan agar penyimpangan terhadap pupuk bersubsidi yang ditujukan kepada para petani bisa diatasi.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitourus, SH, MH, melalui Kepala Seksi Intel, Richo Za Musti, SH, MH, menurutnya instruksi pengawasan pupuk itu langsung diperintahkan Kejagung RI, agar seluruh jajaran di kejaksaan untuk menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen di wilayah masing-masing.
“Saat ini Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline untuk mengatasi mafia tanah dan mafia pupuk,” ucap Richo di Painan Rabu, 23/2/2022.
Richo menyebut, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan akan membentuk tim khusus terkait hal tersebut.

“Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan telah membuka pengaduan hotline tentang mafia tanah dan mafia pupuk,” sebut Richi.
Dijelaskan Richo, bagi masyarakat, kelompok ataupun lainya jika ada mengetahui dan menjadi korban mafia tanah atau mafia pupuk dapat menghubungi nomor hotline aduan 081267756793.

“Setiap informasi ataupun pengaduan kita terima dan akan dilindungi identitasnya, untuk kemudian kita tindak lanjuti turun ke lapangan,” pungkas Richo. (***)

Baca Juga :   Penghargaan Prestasi Tingkat Nasional & Internasional SMAN 12 Merangin Sebagai Kado Istimewa Di HGN Ke 78
Mau Pesan Bus ? Klik Disini