Berita  

Pemprov Jateng Gandeng BPJPH Kemenag Bantu Sertifikat Halal Bagi UMKM.

SEMARANG – Pemprov Jateng bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, untuk membantu sertifikasi halal bagi UMKM.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengatakan jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemprov Jateng, sehingga kerja sama ini diharapkan dapat membantu mereka khususnya pelaku UMKM.

Menurutnya, dalam mengupayakan sertifikasi halal, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya, BPJPH Kemenag RI.
“Kita koordinasi (dengan BPJPH), ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH,” ujarnya saat menerima BPJPH Kemenag RI, di Rumah Dinasnya di Jl Rinjani, Selasa (8/2).

Taj Yasin menuturkan dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal. Untuk itu, dia meminta kepada kepala daerah di 35 kabupaten/ kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda, dalam mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

“Kami mohon kepada kepala daerah, instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal, sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman,” tuturnya.

Di sisi lain, tutur Taj Yasin, Pemprov Jateng telah menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi masyarakat, sehingga, mereka memiliki skill, yang dapat digunakan sebagai mata pencaharian.
Hal itu, lanjutnya, merupakan salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Selain itu, penyembelihan halal juga menjadi penunjang produk halal bagi warga.

“Pada 2021 kami sudah minta pelatihan lanjutan empat kali. Maka kita selesaikan di tahun 2022. Nanti juga akan ada satu angkatan lagi. Memang kita perlu dorong di kabupaten/ kota,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Kementerian Agama RI, Muhammad Aqil Irham mengatakan pada 2024, jaminan produk halal sudah menjadi kewajiban, sehingga pihaknya meminta agar koordinasi antarjajaran pemerintah dapat terjalin untuk mewujudkannya.
Salah satu langkah yang disiapkan BPJPH adalah dengan sertifikasi halal bagi UMKM di Indonesia.

Baca Juga :   Motivasi Ribuan Wisudawan Universitas Nasional, Ganjar : Saatnya Kolaborasi Bukan Kompetisi

“Tahun ini kami akan rekrut 100.000 pendamping pelaku usaha. Jadi nantinya setiap 100 orang pelaku UMKM didampingi satu pendamping. Dengan demikian, kami akan mendapatkan sertifikat halal sebanyak 10 juta,” tuturnya. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini