DPRD Kabupaten Batanghari Panggil PT Pratama Agro Sawit Terkait Tanaman Di area Bufferzone

 

Jambi – Batanghari, Newslan.id. Didampingi Ahmad Yani SE, Kepala Devisi (Kadiv) Lingkungan Hidup LSM Nusantara, Arpan penduduk Kelurahan Durian luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa 25/01/2022 melaporkan secara resmi PT. Pratama Agro Sawit (PT PAS) ke Bupati Batanghari, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batanghari dan DPRD Kabupaten Batanghari terkait lahan miliknya di area Bufferzone yang akan disuntik/diracuni oleh PT.PAS sesuai dengan surat penyerahan lahan yang diterima Arpan pada bulan Desember 2021 yang lalu.

Atas laporan tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari melalui Komisi II memanggil PT PAS, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak), Camat Bathin XXIV, LSM Nusantara, Arpan dan instansi terkait lainya untuk dilakukan hearing sesuai surat panggilan yang diterima LSM Nusantara sebagai pendamping pada hari Kamis, 27/01/2022.

“Benar bang, terkait laporan LSM Nusantara beberapa hari yang lalu, DPRD Kabupaten Batanghari sudah menjadwalkan pertemuan untuk membahas masalah lahan Bufferzone milik Wak Arpan yang akan disuntik/diracun oleh PT PAS”, terang Yani.

“Kami akan perjuangkan dan giring kasus ini hingga ada pembebasan hak masyarakat tanpa syarat”, imbuhnya.

Sementara itu Anita Jasmine SE, ketua DPRD Kabupaten Batanghari ketika dimintai tanggapanya terkait masalah ini mengatakan,

“Saya akan hadir nanti saat pertemuan dan akan kita cari solusinya bersama supaya kedepanya tidak terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan”, janjinya. (End’s-SPRI)

Baca Juga :   Diduga Proyek Siluman Jalan PU Bina Marga Propinsi Lampung di Kecamatan Gisting Tidak Pasang Papan Informasi
Mau Pesan Bus ? Klik Disini