Jambi – Merangin – Newslan.id – Kepala sekolah, SDN 40 Rantau Panjang diduga suap oknum wartawan, dan akan menuntut balik melalui sang anak. Selasa(18/01/2022)
Persoalan Indikasi penggunaan Dana Bos yang tidak tepat sasaran oleh pihak SDN 40 Rantau Panjang Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang sempat diberitakan sebelumnya.
Sebagai mana pemberitaan sebelumnya, kepala sekolah SDN 40 menghubungi wartawan Newslan.id untuk bertemu di halaman kantor dinas Pendidikan Kabupaten Merangin selasa 18/01/22 dalam hal tersebut kepala sekolah Rukibah, S.Pd mengutarakan bahwa dia siap memperbaiki kekurangan keburukan sekolah tersebut, masalah meja rusak sudah pesan, begitu juga dengan kursi, saya tinggal menunggu kedatangan meja dan kursi, kamu datang baru pertama kali, tolong kasih pembinaan untuk kami, asal kamu tau, saya minjam uang dengan orang, untuk kasih dengan kalian , karna kamu sudah datang ke sekolah pasti pakai minyak, telpon pimpinan butuh pulsa, tapi saya kasih ini uang empat ratus ribu rupiah (Rp, 400, 000) tolong hapus berita tu sekarang juga karana anak saya sudah tau berita ni, di facebook sudah masuk berita, di YouTube jugo masuk berita, ibu Kena penyakit mah, aku sakit kelak, *anak aku nuntut kamu*, karena kamu buat berita cari kesalahan sekolah kami, demi tuhan aku dak Ado makan sen dana BOS , biarlah aku habis, yang penting dana BOS utuh, kalau dak kamu menerima uang 400 ni, aku belum tenang, karena berita belum dihapus.
Dengan tegas Jamiral wartawan Newslan.id mengatakan sepeserpun saya tidak mau menerima uang yang ibu kepsek berikan kepada saya, dak uang dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ibu berikan dengan uang 400 ribu rupiah, ibu berusaha menyuap wartawan, untuk membungkam serta menghapus berita tersebut, kami cuma menjalankan tugas dan kami sebagai wartawan tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun dari obyek yang diberitakan, tutur kata bahasa Jamiral.
Tak sampai disitu beberapa jam kemudian pukul 15:46 kepala sekolah ibu Rokibah mengirim pesan melalui WhatsApp 0813735381XX meminta kepada Jamiral untuk mengirim nomor rekening, dengan tujuan semula yakni untuk menghapus semua berita terkait pemberitaan di tubuh sekolah dasar negeri (SDN) nomor 40/VI kelurahan mampun kecamatan tabir kabupaten merangin tersebut.
( Red Romi )