Berita  

Raih Sertifikat SLF dan SKLO, Kantor BI Jateng Aman dan Laik Fungsi Sebagai Perkantoran.

 

Jateng- Semarang – Newslan.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah merupakan satu dari sekian gedung tinggi yang ada Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, dan telah lama berdiri , keamanan serta kelaikan gedung BI ini terus dipantau sehingga layak mendapatkan Sertifikan atas unsur aman dan persyaratan yang lain, dari beberapa lembaga yang selalu mencermati unsur – unsur tersebut. Karena itu Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah resmi mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Keterangan Layak Operasi (SKLO) dari Pemerintah Kota Semarang. Diperolehnya sertifikat tersebut gedung BI Jateng yang berdiri dan diresmikan pada tanggal 23 Mei 1994 dikategorikan masih layak dan aman untuk digunakan sebagai gedung perkantoran sesuai aturan yang berlaku.

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminudin kepada Kepala KPw BI Provinsi Jawa tengah Pribadi Santoso di kantor BI Jateng.
Kepala KPw BI Provinsi Jawa tengah Pribadi Santoso menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah Kota Semarang dan jajaran terkait yang telah mendukung hingga gedung BI tersebut mendapatkan sertifikat itu.
“Tentunya kami akan selalu menjaga gedung ini sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan untuk dapat mempertahankan sertifikat SLF dan SKLO dari pemerintah kota Semarang,” kata Pribadi Santoso.
Green Building Gold.

Saat ini BI jateng juga telah melakukan renovasi 2 rumah dinas yang berkonsep green building. Rumah dinas tersebut yaitu di Jl. Diponegoro No.18 Semarang dengan sertifikat green building bronze dan rumah dinas di Jl. Kyai Mojo No.19G Semarang dengan sertifikat green building gold.

Sekda Kota Semarang, Iswar Aminudin menyampaikan apresiasinya kepada BI Jateng dan jajarannya yang sudah merawat gedung BI dengan sangat baik.

Untuk mendapatkan Surat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Keterangan Layak Operasional (SKLO) Bank Indonesia Jawa Tengah harus mengantongi SKLO Damkar, Amdal dari Lingkungan Hidup, Arus Lalu Lintas Parkir dari Dishub, Tinggi Gedung dari Otoritas Bandara itu merupakan beberapa syarat untuk mendapatkan SLF dr Distaru yang berlaku selama 5 tahun.

Iswar berharap apa yang diraih BI Jateng ini dapat menjadi contoh kantor-kantor dinas lain di Kota Semarang untuk mendapatkan sertifikat tersebut. (Khrisna)

Mau Pesan Bus ? Klik Disini