Berita  

SEORANG PEKERJA PT – BOGOR MINERAL ( BM ) TANJUNGSARI TERLINDAS KOMPAYER DIDUGA SARANA K3 TIDAK DI INDAHKAN.

Jabar – Bogor – Newslan.id com – Puloh (30) salah seorang pekerja di perusahaan yang memproduksi batu split yang berlokasi di kawasan tanjungsari tepatnya di desa Sirnarasa Tanjungsari – Bogor Timur. di duga korban terpeleset saat bekerja di atas kompayer sehingga jatuh dan terseret kompayer.

Menurut informasi dari beberapa sumber yang di dapat sekitar terjadinya kecelakaan pada hari rabu. 22/12/2021 sekira pukul ,17:00 wib. korban sedang bekerja naik ke atas kompayer ,sehingga tidak tau lebih jelas penyebabnya . korban yang notabene warga kampung ci rahong , Desa Mekarsari ,kecamatan Cikalong Kulon – kabupaten Cianjur. korban sebagai pekerja harian lepas di perusahaan tersebut , dan menurut kabar memang kebanyakan pekerja harian lepas , dan menurut informasi juga korban keritis karena menderita luka cukup parah di bagian kaki dan kepala . saat ini korban di rumah sakit , Sayang HeulangCianjur.

Hasil investigasi dan informasi awak media ,perusahaan yang memproduksi split itu , sebelum sebelumnya menuai pro kontra dari warga sekitar yang merasa di rugikan seperti para petani / kelompok tani di lima desa , yang menggunakan irigasi Cikompeni, untuk mengolah sawah nya , pasalnya gegara menurut para petani sejak adanya perusahaan di lokasi itu irigasi sering kena longsor dan menyebabkan irigasi macet / tersumbat ,dan akibatnya para petani dirugikan .

Anggota DPRD bogor dari fraksi PKS yang duduk di komisi III . H. ACHMAD FATHONI S.T. berkomentar terkait kecelakaan kerja di PT – Bogor Mineral tersebut melalui chat whatsApp. ini perlu di tindak lanjuti oleh pihak pihak terkait ,seperti , Dinas ketenaga kerjaan karena memang secara kewenangan ada di dinas itu .”ungkapnya .

lebih lanjut ,Achmad Fathoni , menyoroti sistem rekrutmen tenaga kerja seperti apa , dan juga sarana keamanan ( Septi para pekerjanya ), saya ,kata dia ,( Fathoni ,red – ), jadi jangan sampai ketika ada kecelakaan kerja ,itukan ada aturannya, apakah perusahaan mengikut sertakan di BPJS ketenaga kerjaan para pekerjanya supaya ada tanggung jawab dalam hal biaya .Tegasnya.

Baca Juga :   PASTIKAN AMAN, POLSEK SINGKUT LAKUKAN PATROLI BEAT OBJEK VITAL

Sementara hingga berita ini di terbitkan pihak perusahaan sulit untuk dimintai konfirmasi terkait kecelakaan kerja di perusahaan tersebut, pihak perusahaan cenderung menutupi dan tidak mau melayani / alergi kepada para awak media ( wartawan ) . ( 23/12/2021. Team red.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *