Newslan-id Sarolangun. Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Polres Sarolangun menggelar Operasi Keselamatan 2026 secara serentak dan terpusat di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Polres Sarolangun resmi memulai langkah strategis meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Sarolangun. Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan Siginjai 2026 yang melibatkan seluruh jajaran Polsek serta didukung penuh oleh instansi terkait lainnya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H, Senin (2/2/2026), melalui Kasat Lantas AKP Steffan T.H. Lumowa, S.Tr.K, S.I.K. menjelaskan operasi ini dijadwalkan berlangsung 14 hari penuh dengan melibatkan 40 personel Polri. Kegiatan dimulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Sarolangun dengan fokus utama pada bidang lalu lintas yang mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
“Kami ingin memastikan sebelum memasuki bulan suci Ramadan, kondisi jalan raya di Kabupaten Saropangun benar-benar kondusif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan,” ujar AKP Steffan
Menurut Kasat Lantas, operasi kali ini mengusung tema besar yaitu terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, serta selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Menyambut ramadan
Upaya ini merupakan bentuk cipta kondisi bagi masyarakat menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah agar aktivitas ibadah dan mudik nantinya berjalan tanpa kendala.
“Fokus kami adalah menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang akan menyambut bulan puasa dan Idul Fitri, sehingga kami melakukan persiapan lebih awal melalui cipta kondisi ini,” tambahnya.
Petugas di lapangan diperintahkan mengedepankan cara bertindak yang edukatif, persuasif dan humanis. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan melalui sistem elektronik maupun pemberian teguran sebagai bentuk pembinaan kepada pengguna jalan.
Kasat menegaskan petugas tidak akan sekadar memberi sanksi, melainkan memberikan pemahaman yang mendalam kepada pengendara.













