Newslan-id Jakarta. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, meminta agar sejumlah aparat yang menuduh penjual es gabus menggunakan bahan spons, yang ternyata keliru, untuk diberi sanksi etik dan disiplin. Dia menekankan bahwa penyelesaian dugaan fitnah terhadap penjual es gabus yang bernama Suderajat itu, tidak cukup hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dari anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat.
Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Meski para aparat itu telah menyampaikan permintaan maaf, dia menegaskan bahwa pimpinan institusi tempat mereka bernaung wajib menindaklanjuti kasus ini secara adil, objektif, dan transparan. Dia mendesak sanksi etik dan disiplin harus dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk.
Selain itu, dia mendorong agar lembaga bantuan hukum memberikan pendampingan kepada Suderajat untuk menempuh jalur hukum pidana, apabila korban menghendakinya. (tim)












