Newslan.id – Batanghari. Diduga Oknum wartawan mau memeras JK melalui chatting whatsapp kepada inisial A selaku kaki tangan kepercayaan JK, karena sebuah berita yang sempat ditayangkan, melalui media online, bahkan mengancam dengan pemberitaan yang sudah di sebar ke media sosial.
Pelaku Meminta dengan modus bantuan mengadakan acara yang tidak disebutkan apa acara kegiatan itu, meminta kepada inisial A untuk menyampaikan pesannya kepada JK untuk mengirimkan uang 10 juta rupiah, bahkan sudah mengirim kan no rekening
untuk minta di transfer ke nomor rekening tersebut.
“Iya bang, benar ada oknum wartawan meminta uang 10 juta, dengan modus pemberitaan Bos JK pemain minyak ilegal Drilling di desa Bungku, di tuliskan pemberitaan itu, Bos JK pemain minyak ilegal Drilling Di Bungku”, sebut nara sumber.
Dalam hal ini sesuai kode etik jurnalis
setiap pemberitaan tidak boleh meminta imbalan kepada siapapun, karena perusahaan media sudah menggaji anggota wartawan dari perusahaan media pers itu sendiri dan itu di duga sudah menyalahi kode etik. (Aries)