Newslan-id Tanjabtim, Jambi
Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, Dudun warga Desa Pandan Jaya Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi dijemput oleh kawannya kemudian dibawa ke tempat biliar Minggu 18/09/2022 sekira pukul 01.00WIB.
Sampai ditempat kejadian, Dudun langsung dikeroyok dan dipukuli oleh beberapa orang yang tidak ia kenal. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka serius diberbagai tempat di bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan serius.
Untuk mendapatkan kepastian hukum, Dudun memberikan kuasa kepada sepupunya bernama Jaelani untuk membuat laporan ke polres Tanjab Timur, Jumat 23/09/2022.
Dengan bukti Surat Laporan Polisi Nomor: LP/B-66/IX/Res 124/2022/Jambi Tanjab Timur/SPK C. Terduga Tindak Pidana Pengeroyokan.
Saat tim Media Newslan-id mengkonfirmasi terhadap keluarga Dudun, Jaelani.
” Kami dari keluarga Dudun tidak terima dengan apa yang telah terjadi terhadap saudara saya” tegasnya.
” Kami mau mencari keadilan dengan membuat laporan ke polres Tanjab Timur hari ini” tambahnya. (red/tim)