Sidang Batal, Karena Para Saksi Dari 3 Anggota Polres Pati Tidak Hadir.

 

Newslan-id Pati. Sidang Ke 16 kasus pembunuhan dengan terdakwa RH warga Bendar Juana Kabupaten Pati Jawa Tengah terus berlanjut. Kamis(21/09/2022)

Namun sidang hari ini batal berlangsung dikarenakan para saksi yang sidang sebelumnya dihadirkan Kejaksaan tidak hadir

Grace Melanie Pdt Pasau SH, Hakim Ketua memutuskan sidang di tunda karena para saksi tidak datang dengan alasan ada kegiatan.
“Sidang akan di lanjutkan pada Hari Senin 26 / 09 / 2022, untuk memastikan para saksi membawa bukti yang memberatkan RH” tegas Hakim Ketua.

Ahmad Gafiri orang tua tersangka RH warga Bendar Juana kabupaten Pati Jawa Tengah, sangat kecewa dengan apa yang dijadwalkan kehadiran para saksi oleh Kejaksaan negeri Pati yang notabene juga anggota polres Pati.

“Saya yang warga negara rakyat kecil saja,patuh taat ikuti proses hukum yang berjalan, ini yang notabene APH, malahan mempersulit proses persidangan ” ungkapnya kesal dan kecewa .

“Sepertinya kasus anak saya emang buat mainan mereka ” tambahnya jengkel. ((elfri/red)

Baca Juga :   Penghentian Penuntutan Keadilan (Restoratif Justice) Cabjari Batanghari
Mau Pesan Bus ? Klik Disini