Kemenkumham Jateng – Pemkot Semarang Bahas Kelanjutan Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang

 

Newslan.id – Semarang – Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Semarang membahas kelanjutan rencana relokasi Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, di ruang rapat Setda Kota Semarang.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani.

Sementara dari Pemerintah Kota Semarang, diwakili Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, serta pejabat lainnya.

Diskusi tersebut melanjutkan kesepakatan sebelumnya, dimana Pemerintah Kota Semarang telah setuju untuk memberikan lahan guna relokasi Lapas Perempuan Semarang.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjajaki kemungkinan terbaik dan menawarkan win-win solution untuk semua pihak.

Menurut Yuspahruddin opsi terbaik adalah Pemkot Semarang memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Semarang yang baru, sementara pihak Kemenkumham memberikan hibah bangunan Lapas Perempuan Semarang yang lama.

Namun bila hal tersebut kemungkinan ditindaklanjuti, Yuspahruddin mengatakan masih harus berkoordinasi lagi dengan Unit Pusat.

Kakanwil juga memastikan posisi tanah yang akan diberikan. Apakah tanah tersebut masuk zona hijau atau kuning, karena akan berpengaruh pada proses pembangunan Lapas Perempuan nantinya.

Menanggapi wacana yang disampaikan Kanwil Kemenkumham Jateng, Sekda Kota Semarang menyampaikan kesepahamannya dan setuju dengan pandangan tersebut.

Sementara itu Iswar menambahkan , pihaknya telah punya proyeksi besar untuk pengelolaan Lapas Perempuan Semarang yang lama. Rencananya dikembangkan menjadi kantor pariwisata, pusat budaya dan pusat pentas seni. Mengingat Lapas Perempuan Semarang merupakan salah satu Benda Cagar Budaya Tidak Bergerak yang memiliki nilai historis.

Hasil pembahasan tersebut disepakati untuk dirapatkan masing-masing pihak secara internal.(Khrisna)

Baca Juga :   Muda Mudi Dusun kayu Tabu Kelawi, Mengirimkan Tari Tuping Semarakan Lampung Selatan Expo 2024
Mau Pesan Bus ? Klik Disini