SPBU 24.366.17 Muara Bulian Kab Batanghari Menjual BBM Subsidi Tidak Tepat Sasaran.

Newslan-id –  Batanghari Jambi. SPBU 24.366.27 Muara Bulian Kab Batanghari Jambi menjual BBM subsidi tidak tepat sasaran dan tidak sesuai peraturan yang berlaku. Sabtu (17/09/2022).

Dalam Peraturan Presiden no 191 tahun 2014 tentang Penyediaan , Pendistribusian dan Harga Jual Eceran.

Kendaraan yang di larang menggunakan BBM solar subsidi,
1. Mobil plat merah,
2. Mobil dinas TNI/Polri.

Kendaraan yang roda 6 atau lebih angkut hasil pertambangan:
1. Angkutan Pasir
2. Angkutan Batu bara
3.ar Angkutan Batu Padas
4.  Angkutan Batu Kerikil
5. Angkutan Batu Timbun
6. Angkutan Hasil Tambang Lainnya.

Kendaraan yang roda 6 atau lebih angkut hasil perkebunan:
1. Angkutan TBS Sawit
2. Angkutan Inti Sawit
3. Cangkang Sawit
4. Getah Karet
5. Angkutan Hasil Perkebunan Lainnya.

Seperti yang dialami dan rasakan oleh warga Muara Bulian Faizal saat antri BBM di SPBU 24.366.17 Muara Bulian,

” Antrian SPBU penuh dengan truk tronton dari berbagai jenis, padahal ini BBM subsidi” ucapnya.

“Boleh jadi SPBU ini menjual BBM subsidi tidak sesuai peraturan yang berlaku dan tidak tepat sasaran” tambahnya. (red)**

Baca Juga :   Upacara Hari Korpri ke-51, Wabup Nilwan Minta Korpri Tingkatkan Kinerja
Mau Pesan Bus ? Klik Disini